pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan program sesuai pedoman dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh perwakilan SPPG se-Kabupaten Banjar. Pertemuan berlangsung di Aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, pada Selasa (14/10/2025).
Dalam rapat tersebut, dua fokus utama dibahas: evaluasi terhadap kesiapan enam kecamatan yang termasuk kategori wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), serta upaya memperkuat pembinaan kepada pengelola SPPG agar pelaksanaan program tetap mengacu pada standar operasional yang ditetapkan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua proses di lapangan berjalan sesuai pedoman dari BGN, khususnya dalam pengolahan bahan makanan. Ini penting untuk menjamin keamanan pangan,” ujar Ikhwansyah.
Ia menegaskan bahwa penerapan pedoman yang ketat merupakan langkah penting guna mencegah insiden yang pernah terjadi sebelumnya di beberapa wilayah. Dengan cakupan wilayah Banjar yang luas—terdiri dari 20 kecamatan dan hampir 300 desa—setiap kesalahan dapat berdampak besar, terutama di daerah yang sulit dijangkau.
“Kita semua belajar dari pengalaman. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Justru di wilayah terpencil, tantangan penanganan lebih besar. Maka, kedisiplinan adalah kunci,” tegasnya.
Ikhwansyah juga mengingatkan bahwa berbagai kendala teknis, seperti pemadaman listrik atau keterlambatan distribusi bahan baku, tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan standar pelaksanaan.
“Segala tantangan harus diantisipasi. Jika semua petugas bekerja dengan disiplin dan penuh tanggung jawab, maka program ini akan berjalan lancar,” katanya.
Terkait dengan sertifikasi dapur dan fasilitas SPPG, Ikhwansyah menjelaskan bahwa tanggung jawab tersebut berada di bawah kewenangan Koordinator Wilayah (Korwil) dan Badan Gizi Nasional, bukan langsung di tangan pemerintah daerah.
“Pemkab Banjar tentu mendukung penuh pelaksanaan MBG, tetapi untuk urusan teknis seperti sertifikasi dapur, koordinasi dilakukan dengan Korwil dan BGN,” tutupnya.









