Pro1.id, Jakarta,- Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat langkah reformasi birokrasi sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan keikutsertaan Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, dalam penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia dan pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan.

Penandatanganan yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026), menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah bersama Ombudsman RI berfokus pada penguatan sistem pengawasan pelayanan publik, percepatan penanganan laporan masyarakat, serta peningkatan koordinasi dalam pertukaran data dan informasi secara berkelanjutan.

Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan indikator utama kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Ia menilai kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur daerah.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan bersifat konstruktif guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, sekaligus mendorong aparatur pemerintah untuk terus berbenah dan meningkatkan profesionalitas.
“Pelayanan publik adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang layak, adil, dan sesuai dengan haknya,” ujar Habib Idrus.
Pihak Ombudsman RI turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat sistem pengawasan pelayanan publik. Sinergi ini diharapkan mampu menekan potensi maladministrasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan menjadi pemicu peningkatan kualitas pelayanan di seluruh sektor, sekaligus mendorong transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.









