Sepanjang 2025, Polres Banjar Tangani 155 Perkara Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan dan Selamatkan Banyak Jiwa

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 14:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Kepolisian Resor Banjar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran Polsek mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025. Hingga akhir Desember, aparat berhasil mengungkap ratusan perkara narkoba yang dinilai menyelamatkan banyak generasi dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polres Banjar yang digelar pada Senin (22/12/2025). Pengungkapan ini menjadi bagian dari dukungan Polres Banjar terhadap program nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menjelaskan, terhitung sejak 1 Januari hingga 22 Desember 2025, pihaknya menangani 155 laporan polisi kasus narkotika dengan total 185 orang tersangka.

“Dari jumlah tersebut, 162 tersangka laki-laki dan 23 perempuan. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Renang Terbuka Putri Persembahkan Medali Perak Perdana untuk Kabupaten Banjar

Selain capaian tahunan, Kapolres juga memaparkan hasil pengungkapan dalam kurun 1 November hingga 22 Desember 2025. Pada periode tersebut, aparat berhasil membongkar 20 perkara narkotika dengan 22 tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan berbagai jenis barang bukti, antara lain sabu seberat 60,35 gram, ekstasi 50 butir, serta psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 400 butir.

AKBP Fadli menyebut, sepanjang tahun 2025 total barang bukti narkotika yang disita memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Untuk sabu saja, polisi mengamankan sekitar 20 kilogram lebih, dengan estimasi nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

“Jika dikalkulasikan berdasarkan potensi penyalahgunaan, pengungkapan ini diperkirakan mampu menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak narkoba,” ujarnya.

Selain sabu, barang bukti lain yang turut diamankan meliputi narkotika jenis ekstasi, psikotropika golongan IV, serta obat keras tertentu seperti Carnophen dan Dextro. Seluruhnya dinilai memiliki potensi besar merusak kesehatan dan masa depan masyarakat jika beredar bebas.

Baca Juga :  FAJI Kalsel Salurkan Bantuan dan Edukasi Kebencanaan ke Warga Terdampak Banjir di Murung Mesjid dan Kampung Jawa

Di sisi lain, Polres Banjar juga menerapkan pendekatan rehabilitatif terhadap penyalahguna narkotika. Sepanjang 2025, sebanyak 21 perkara diselesaikan melalui mekanisme rehabilitasi, dengan total 28 orang menjalani pemulihan.

“Bagi pengguna yang memenuhi kriteria, kami utamakan rehabilitasi. Tujuannya bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan masa depan mereka,” jelas Kapolres.

AKBP Dr. Fadli menegaskan komitmen Polres Banjar untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi dan bersama-sama melawan peredaran narkotika.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi. Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat menentukan keberhasilan kita bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perpanjang Masa Transisi : BPBD Banjar Finalisasi Dokumen R3P, Fokus Pemulihan Pascabencana Lebih Terarah
Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial
RUPS PT BPR Martapura: Kinerja Positif, Dividen Meningkat dan Jadi Contoh BPR di Kalsel
Hari Kedua Pelatihan, Relawan Gambut Praktik Simulasi Langsung Pemadaman Karhutla
El Nino “Gozilla” Siklus Tahunan Diwaspadai, BPBD Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla
Masuk Musim Kemarau, BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Gambut
Kejari Banjar Raih Peringkat Kedua Video RJ, Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis
Pertama di Kalsel, Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Fisik Level 1 untuk Pelatih Olahraga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:54 WITA

Perpanjang Masa Transisi : BPBD Banjar Finalisasi Dokumen R3P, Fokus Pemulihan Pascabencana Lebih Terarah

Kamis, 30 April 2026 - 11:56 WITA

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 11:21 WITA

Hari Kedua Pelatihan, Relawan Gambut Praktik Simulasi Langsung Pemadaman Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 12:34 WITA

El Nino “Gozilla” Siklus Tahunan Diwaspadai, BPBD Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 12:02 WITA

Masuk Musim Kemarau, BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Gambut

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:56 WITA