Kejari Banjar Raih Peringkat Kedua Video RJ, Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar mencatatkan prestasi di tingkat provinsi dengan meraih peringkat kedua dalam kategori video Restorative Justice (RJ).

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) capaian kinerja triwulan I yang digelar di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan diikuti 13 Kejari se-Kalimantan Selatan, Kamis (16/4/2026).

Capaian ini dinilai sebagai bentuk keberhasilan Kejari Banjar dalam menerapkan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis melalui mekanisme keadilan restoratif.

Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Krisdianto, melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Radityo Wisnu Aji, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemicu peningkatan kinerja jajaran jaksa.

Baca Juga :  Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Pemerintah Tegas Berantas Narkoba

“Penghargaan ini diharapkan dapat menambah motivasi bagi para jaksa untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, khususnya melalui mekanisme keadilan restoratif,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan.

Pendekatan restorative justice sendiri merupakan kebijakan yang terus didorong oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari reformasi penegakan hukum di Indonesia.

Secara regulatif, penerapan RJ mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Aturan tersebut memberi kewenangan kepada jaksa untuk menghentikan penuntutan perkara tertentu dengan mempertimbangkan perdamaian antara korban dan pelaku, serta kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Pencurian Disertai Kekerasan di Simpang Empat Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Selain itu, prinsip tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan bermanfaat.

Dengan dasar tersebut, Kejari Banjar dinilai mampu mengoptimalkan penyelesaian perkara secara lebih solutif, khususnya untuk kasus ringan atau perkara yang telah mencapai kesepakatan damai.

“Komitmen kami adalah menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan agar masyarakat benar-benar merasakan keadilan,” tegasnya.

Penghargaan ini sekaligus memperkuat posisi Kejari Banjar sebagai salah satu satuan kerja yang adaptif dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam praktik penegakan hukum di daerah.

Berita Terkait

Kepala DPKP dan Ketua Buser 690 Banjar Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026, Harapkan Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah di Last Dance
Warga Gambut Heboh Minta Bantuan Tangkap Kuyang, DPKP Banjar Beri Penjelasan dan Imbauan
Heboh Diduga Kuyang, Warga Gambut Lihat Cahaya Merah Misterius di Langit
Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kawasan Kertak Hanyar, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
BPBD Banjar Perkuat Kolaborasi CSR Hadapi Bencana Masif Melalui Rapat Koordinasi Stakeholder
Proses Tetap Berlanjut, Polres Banjar Buka Suara Soal Dugaan Pengeroyokan Dua Anak di Martapura, Penyidikan Terkendala Alat Bukti
Tujuh Bulan Bergulir, Keluarga Korban Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus
Audisi Nanang Galuh Banjar 2026 Dibuka, Peserta Didorong Jadi Duta Edukasi dan Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:48 WITA

Kepala DPKP dan Ketua Buser 690 Banjar Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026, Harapkan Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah di Last Dance

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:33 WITA

Warga Gambut Heboh Minta Bantuan Tangkap Kuyang, DPKP Banjar Beri Penjelasan dan Imbauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:17 WITA

Heboh Diduga Kuyang, Warga Gambut Lihat Cahaya Merah Misterius di Langit

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WITA

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kawasan Kertak Hanyar, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:02 WITA

BPBD Banjar Perkuat Kolaborasi CSR Hadapi Bencana Masif Melalui Rapat Koordinasi Stakeholder

Berita Terbaru