pro1.id, MARTAPURA – Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar mencatatkan prestasi di tingkat provinsi dengan meraih peringkat kedua dalam kategori video Restorative Justice (RJ).
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) capaian kinerja triwulan I yang digelar di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan diikuti 13 Kejari se-Kalimantan Selatan, Kamis (16/4/2026).
Capaian ini dinilai sebagai bentuk keberhasilan Kejari Banjar dalam menerapkan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis melalui mekanisme keadilan restoratif.
Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Krisdianto, melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Radityo Wisnu Aji, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemicu peningkatan kinerja jajaran jaksa.
“Penghargaan ini diharapkan dapat menambah motivasi bagi para jaksa untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, khususnya melalui mekanisme keadilan restoratif,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan.
Pendekatan restorative justice sendiri merupakan kebijakan yang terus didorong oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari reformasi penegakan hukum di Indonesia.
Secara regulatif, penerapan RJ mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Aturan tersebut memberi kewenangan kepada jaksa untuk menghentikan penuntutan perkara tertentu dengan mempertimbangkan perdamaian antara korban dan pelaku, serta kepentingan masyarakat.
Selain itu, prinsip tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan bermanfaat.
Dengan dasar tersebut, Kejari Banjar dinilai mampu mengoptimalkan penyelesaian perkara secara lebih solutif, khususnya untuk kasus ringan atau perkara yang telah mencapai kesepakatan damai.
“Komitmen kami adalah menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan agar masyarakat benar-benar merasakan keadilan,” tegasnya.
Penghargaan ini sekaligus memperkuat posisi Kejari Banjar sebagai salah satu satuan kerja yang adaptif dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam praktik penegakan hukum di daerah.









