Di Tengah Banjir, Polres Banjar Imbau Warga Kabupaten Banjar Diminta Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kabupaten Banjar diharapkan berlangsung dengan nuansa keprihatinan dan kepedulian sosial. Hal ini menyusul kondisi cuaca ekstrem yang masih melanda wilayah tersebut dan menyebabkan banjir di sejumlah kecamatan.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli menegaskan bahwa situasi alam saat ini tidak memungkinkan masyarakat merayakan tahun baru secara berlebihan. Intensitas hujan yang masih tinggi berpotensi memperparah genangan air dan mengganggu keselamatan warga.

“Beberapa wilayah di Kabupaten Banjar masih terdampak banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi. Kondisi ini perlu kita sikapi bersama dengan penuh kewaspadaan,” ujarnya.

 

Menurutnya, malam pergantian tahun kerap diwarnai aktivitas masyarakat dalam jumlah besar. Jika tidak diantisipasi, hal tersebut berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan, terutama di tengah kondisi bencana.

Baca Juga :  Sepanjang 2025, Polres Banjar Tangani 155 Perkara Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan dan Selamatkan Banyak Jiwa

“Kami mengajak masyarakat untuk menahan diri, tidak menggelar pesta atau kegiatan yang berlebihan. Empati terhadap sesama harus dikedepankan,” kata Fadli.

Kapolres Banjar juga mengingatkan bahwa bencana alam tidak hanya terjadi di daerah setempat. Sejumlah wilayah di Indonesia saat ini tengah berjuang menghadapi dampak bencana yang menelan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur.

“Saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sedang mengalami musibah. Ini seharusnya menjadi momentum bagi kita untuk lebih peduli dan saling mendoakan,” ucapnya.

Sebagai wujud kepedulian tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam tahun baru. Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi kebencanaan yang tengah berlangsung.

Baca Juga :  Lansia Hilang Enam Hari di Martapura Ditemukan Berkat Drone, Kondisi Masih Lemah

“Kami mendorong masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan doa bersama, kegiatan keagamaan, atau refleksi diri,” ujarnya.

AKBP Dr Fadli juga menegaskan bahwa penggunaan kembang api dan petasan yang menimbulkan gangguan dapat berujung pada sanksi hukum.

“Perbuatan yang mengganggu ketenteraman umum bisa dikenai denda hingga Rp10 juta sesuai ketentuan dalam KUHP yang baru,” tegasnya.

Bahkan, apabila penggunaan petasan atau kembang api menyebabkan kebakaran, ledakan, atau membahayakan keselamatan umum, pelaku dapat dikenai hukuman pidana penjara hingga belasan tahun.

Menutup imbauannya, Kapolres Banjar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menumbuhkan solidaritas sosial di tengah situasi bencana.

“Keselamatan dan kepedulian harus menjadi prioritas utama kita dalam menyambut Tahun Baru 2026,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perpanjang Masa Transisi : BPBD Banjar Finalisasi Dokumen R3P, Fokus Pemulihan Pascabencana Lebih Terarah
Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial
RUPS PT BPR Martapura: Kinerja Positif, Dividen Meningkat dan Jadi Contoh BPR di Kalsel
Hari Kedua Pelatihan, Relawan Gambut Praktik Simulasi Langsung Pemadaman Karhutla
El Nino “Gozilla” Siklus Tahunan Diwaspadai, BPBD Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla
Masuk Musim Kemarau, BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Gambut
Kejari Banjar Raih Peringkat Kedua Video RJ, Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis
Pertama di Kalsel, Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Fisik Level 1 untuk Pelatih Olahraga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:54 WITA

Perpanjang Masa Transisi : BPBD Banjar Finalisasi Dokumen R3P, Fokus Pemulihan Pascabencana Lebih Terarah

Kamis, 30 April 2026 - 11:56 WITA

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 11:21 WITA

Hari Kedua Pelatihan, Relawan Gambut Praktik Simulasi Langsung Pemadaman Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 12:34 WITA

El Nino “Gozilla” Siklus Tahunan Diwaspadai, BPBD Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 12:02 WITA

Masuk Musim Kemarau, BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Gambut

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:56 WITA