Di Tengah Banjir, Polres Banjar Imbau Warga Kabupaten Banjar Diminta Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kabupaten Banjar diharapkan berlangsung dengan nuansa keprihatinan dan kepedulian sosial. Hal ini menyusul kondisi cuaca ekstrem yang masih melanda wilayah tersebut dan menyebabkan banjir di sejumlah kecamatan.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli menegaskan bahwa situasi alam saat ini tidak memungkinkan masyarakat merayakan tahun baru secara berlebihan. Intensitas hujan yang masih tinggi berpotensi memperparah genangan air dan mengganggu keselamatan warga.

“Beberapa wilayah di Kabupaten Banjar masih terdampak banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi. Kondisi ini perlu kita sikapi bersama dengan penuh kewaspadaan,” ujarnya.

 

Menurutnya, malam pergantian tahun kerap diwarnai aktivitas masyarakat dalam jumlah besar. Jika tidak diantisipasi, hal tersebut berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan, terutama di tengah kondisi bencana.

Baca Juga :  TIMSAR Evakuasi Bocah 3 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Tinggiran Baru

“Kami mengajak masyarakat untuk menahan diri, tidak menggelar pesta atau kegiatan yang berlebihan. Empati terhadap sesama harus dikedepankan,” kata Fadli.

Kapolres Banjar juga mengingatkan bahwa bencana alam tidak hanya terjadi di daerah setempat. Sejumlah wilayah di Indonesia saat ini tengah berjuang menghadapi dampak bencana yang menelan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur.

“Saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sedang mengalami musibah. Ini seharusnya menjadi momentum bagi kita untuk lebih peduli dan saling mendoakan,” ucapnya.

Sebagai wujud kepedulian tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam tahun baru. Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi kebencanaan yang tengah berlangsung.

Baca Juga :  Samu Papuyu Rasa Kekinian, Dari Dapur Tradisi Menuju Inovasi

“Kami mendorong masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan doa bersama, kegiatan keagamaan, atau refleksi diri,” ujarnya.

AKBP Dr Fadli juga menegaskan bahwa penggunaan kembang api dan petasan yang menimbulkan gangguan dapat berujung pada sanksi hukum.

“Perbuatan yang mengganggu ketenteraman umum bisa dikenai denda hingga Rp10 juta sesuai ketentuan dalam KUHP yang baru,” tegasnya.

Bahkan, apabila penggunaan petasan atau kembang api menyebabkan kebakaran, ledakan, atau membahayakan keselamatan umum, pelaku dapat dikenai hukuman pidana penjara hingga belasan tahun.

Menutup imbauannya, Kapolres Banjar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menumbuhkan solidaritas sosial di tengah situasi bencana.

“Keselamatan dan kepedulian harus menjadi prioritas utama kita dalam menyambut Tahun Baru 2026,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolda Kalsel Ground Breaking Sumur Bor di Desa Limamar, Solusi Kebutuhan Air Bersih Warga
Setelah Melalui Proses Panjang, PAW DPRD Banjar Akhirnya Tuntas
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sungai Sipai Martapura Rusak Berat Dilalap Api
PUPRP Banjar Tinggikan Jalan Keramat untuk Atasi Genangan Banjir, Target Rampung September 2026
Antusias Ribuan Santri Warnai Pawai Muharam 1448 Hijriah, Ketua DPRD Banjar Apresiasi Semangat Generasi Muda
Ribuan Santri Meriahkan Pawai Muharam 1448 Hijriah di Martapura, Wabup Banjar Ajak Generasi Qurani Perkuat Karakter
Kepala DPKP dan Ketua Buser 690 Banjar Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026, Harapkan Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah di Last Dance
Warga Gambut Heboh Minta Bantuan Tangkap Kuyang, DPKP Banjar Beri Penjelasan dan Imbauan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kapolda Kalsel Ground Breaking Sumur Bor di Desa Limamar, Solusi Kebutuhan Air Bersih Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:55 WITA

Setelah Melalui Proses Panjang, PAW DPRD Banjar Akhirnya Tuntas

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:16 WITA

PUPRP Banjar Tinggikan Jalan Keramat untuk Atasi Genangan Banjir, Target Rampung September 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:24 WITA

Antusias Ribuan Santri Warnai Pawai Muharam 1448 Hijriah, Ketua DPRD Banjar Apresiasi Semangat Generasi Muda

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:39 WITA

Ribuan Santri Meriahkan Pawai Muharam 1448 Hijriah di Martapura, Wabup Banjar Ajak Generasi Qurani Perkuat Karakter

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Banjarbaru Resmikan Perda Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:41 WITA

Kabupaten Banjar

Setelah Melalui Proses Panjang, PAW DPRD Banjar Akhirnya Tuntas

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:55 WITA