Satpol PP Banjar Intensifkan Patroli dan Pengawasan Perda Ramadan

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Memasuki bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2004 tentang ketentuan selama Ramadan.

Plt Kepala Satpol PP Banjar, Agus Siswanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Martapura dan Kertak Hanyar, sebelum Ramadan dimulai. Pengawasan akan terus dilakukan sepanjang bulan puasa.

“Larangan yang perlu menjadi perhatian adalah tidak diperbolehkannya membuka restoran, warung makan, rombong, dan sejenisnya sebelum pukul 17.00 Wita. Selain itu, makan, minum, dan merokok di tempat umum juga dilarang sejak imsak hingga waktu berbuka,” jelasnya, Rabu (18/02/2026).

Baca Juga :  Polsek Martapura Selidiki Kasus Penusukan Pria di Kelurahan Jawa, Pelaku Masih Dalam Pengejaran

Namun demikian, untuk pasar wadai atau penjual takjil diperkenankan mulai beroperasi pukul 15.00 Wita guna melayani kebutuhan masyarakat menjelang berbuka.

Agus menegaskan, pelanggaran terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2004 dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda maksimal Rp25 juta dan/atau kurungan paling lama tiga bulan. Selain itu, terdapat pula sanksi denda maksimal Rp50 ribu dan/atau kurungan tujuh hari, tergantung jenis pelanggaran.

Terkait operasional hotel dan tempat penginapan, ia menyebut tetap mengacu pada ketentuan umum serta Perda Ketertiban Sosial yang berlaku sepanjang tahun.

Baca Juga :  Legislator Banjar Sahtam Meninggal Dunia, DPRD Berduka

Dalam pelaksanaan pengawasan, Satpol PP Banjar menyiagakan personel secara bergantian selama 1×24 jam. Patroli dilakukan setiap hari dengan sistem regu yang dikoordinir oleh komandan regu dan komandan peleton.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati kekhusyukan ibadah selama Ramadan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketentraman, khususnya saat malam hari ketika umat Muslim melaksanakan salat tarawih. Mari kita jaga marwah Kabupaten Banjar sebagai Kota Serambi Mekkah dan Kota Santri,” tutupnya.

Berita Terkait

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai
BPBD Banjar Siagakan 130 Tandon Air dan Armada Distribusi Hadapi Puncak Kemarau
Warga Tanjung Rema Darat Khawatir Pohon Besar di Depan SDN Membahayakan Pengguna Jalan
Banyak Speed Bump Rusak di Kabupaten Banjar, Dishub Tunggu Ketersediaan Anggaran untuk Penggantian
Kapolda Kalsel Ground Breaking Sumur Bor di Desa Limamar, Solusi Kebutuhan Air Bersih Warga
Setelah Melalui Proses Panjang, PAW DPRD Banjar Akhirnya Tuntas
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sungai Sipai Martapura Rusak Berat Dilalap Api
PUPRP Banjar Tinggikan Jalan Keramat untuk Atasi Genangan Banjir, Target Rampung September 2026

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37 WITA

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:29 WITA

BPBD Banjar Siagakan 130 Tandon Air dan Armada Distribusi Hadapi Puncak Kemarau

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:55 WITA

Warga Tanjung Rema Darat Khawatir Pohon Besar di Depan SDN Membahayakan Pengguna Jalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:34 WITA

Banyak Speed Bump Rusak di Kabupaten Banjar, Dishub Tunggu Ketersediaan Anggaran untuk Penggantian

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kapolda Kalsel Ground Breaking Sumur Bor di Desa Limamar, Solusi Kebutuhan Air Bersih Warga

Berita Terbaru

Kabupaten Barito Kuala

Hadapi Musim Kemarau, Perusahaan Perkebunan Perkuat Kesiapan Cegah Karhutla

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:20 WITA

Kabupaten Banjar

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:37 WITA