Perpanjang Masa Transisi : BPBD Banjar Finalisasi Dokumen R3P, Fokus Pemulihan Pascabencana Lebih Terarah

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – BPBD Kabupaten Banjar terus memperkuat langkah pemulihan pascabencana melalui penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan ekspos akhir sekaligus rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir 2026 yang digelar di kantor BPBD Kabupaten Banjar, Kamis (30/04/2026).

Kepala Pelaksana BPBD Banjar, Wasis Nugraha, menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor selama 30 hari, terhitung sejak 19 Januari hingga 17 Februari 2026.

Status tersebut kemudian diperpanjang selama 60 hari, mulai 18 Februari hingga 18 April 2026, menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Selama masa perpanjangan, BPBD bersama perangkat daerah dan instansi terkait terus mengambil langkah-langkah penanganan serta pemulihan secara bertahap,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, penyusunan dokumen R3P juga telah melalui proses konsultasi dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana guna memastikan kesesuaian dengan regulasi dan standar nasional.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Pembinaan, Lapas Narkotika Karang Intan Audiensi dengan Pemkab Banjar

Beberapa poin penting dalam penyusunan dokumen tersebut antara lain penyelarasan regulasi, validasi data kerusakan dan kerugian, serta penentuan skala prioritas pada sektor-sektor vital.

Selain itu, koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat untuk menghindari tumpang tindih program antar perangkat daerah.

“Dokumen R3P ini juga mengintegrasikan prinsip pengurangan risiko bencana agar ke depan daerah lebih tangguh menghadapi potensi bencana,” jelasnya.

BPBD Banjar juga melakukan penyempurnaan dokumen berdasarkan masukan dari tim lintas sektor, termasuk hasil konsultasi dengan BNPB, sebelum nantinya difinalisasi dan ditetapkan melalui regulasi daerah.

Koordinasi lanjutan kedepannya akan terus dilakukan bersama BPBD Provinsi Kalimantan Selatan dan BNPB guna memastikan implementasi program berjalan optimal.

“Secara keseluruhan, dokumen ini diharapkan menjadi acuan strategis dalam pemulihan pascabencana yang terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan ketahanan daerah terhadap risiko bencana,” tutur Wasis.

Baca Juga :  BPBD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk 22 KK Terdampak Angin Puting Beliung

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Banjar, Azhar Alamsyah, mengatakan bahwa selama masa transisi darurat, BPBD juga telah melakukan berbagai upaya pemulihan di lapangan.

“Pada masa transisi, kami melakukan pembersihan di fasilitas umum seperti sekolah, kampus, serta akses jalan di permukiman warga. Kami juga telah mengirimkan surat ke SKPD terkait untuk pendataan kerusakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendataan awal dilakukan bersama tim fasilitator yang berjumlah 13 orang, mencakup 14 kecamatan terdampak banjir. Hasil pendataan tersebut telah dituangkan dalam laporan tahap I dan tahap II sebagai dasar perencanaan pemulihan.

“Data ini menjadi acuan penting dalam penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial
RUPS PT BPR Martapura: Kinerja Positif, Dividen Meningkat dan Jadi Contoh BPR di Kalsel
Hari Kedua Pelatihan, Relawan Gambut Praktik Simulasi Langsung Pemadaman Karhutla
El Nino “Gozilla” Siklus Tahunan Diwaspadai, BPBD Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla
Masuk Musim Kemarau, BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Gambut
Kejari Banjar Raih Peringkat Kedua Video RJ, Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis
Pertama di Kalsel, Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Fisik Level 1 untuk Pelatih Olahraga
Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa 2026 Digelar, Pemkab Banjar Tekankan Adaptasi Aturan Baru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:54 WITA

Perpanjang Masa Transisi : BPBD Banjar Finalisasi Dokumen R3P, Fokus Pemulihan Pascabencana Lebih Terarah

Kamis, 30 April 2026 - 11:56 WITA

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 11:21 WITA

Hari Kedua Pelatihan, Relawan Gambut Praktik Simulasi Langsung Pemadaman Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 12:34 WITA

El Nino “Gozilla” Siklus Tahunan Diwaspadai, BPBD Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 12:02 WITA

Masuk Musim Kemarau, BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Gambut

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:56 WITA