Musdes Kuin Besar Bahas RKP Desa 2027, Susun Rencana Pembangunan Berdasarkan Kebutuhan Warga

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 10:02 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA — Pemerintah Desa Kuin Besar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi forum untuk membahas dan menyusun rencana kerja pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program pada tahun mendatang.

Pambakal Desa Kuin Besar, Ahmadi, mengatakan Musdes tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan RKP Desa 2027. Berbagai rencana kegiatan dibahas dalam forum tersebut sebagai bahan untuk menentukan program yang akan menjadi prioritas pemerintah desa.

“Kalau Musdes ini untuk menyusun rencana kerja tahun 2027,” ujar Ahmadi.

Menurutnya, penyusunan RKP Desa dilakukan melalui tahapan perencanaan yang melibatkan unsur-unsur terkait di desa. Musyawarah menjadi ruang untuk membahas kebutuhan dan rencana pembangunan sehingga program yang disusun dapat menyesuaikan kondisi serta kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Pantau Karhutla di Martapura, Bupati Banjar Pastikan Penanganan Berlanjut hingga Pembasahan

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian tahapan penyusunan RKP Desa. Sebelumnya, pada 3 Agustus 2026, Pemerintah Desa Kuin Besar telah melaksanakan pembentukan tim penyusun RKP Desa sebagai bagian dari persiapan penyusunan rencana kerja tahun 2027.

Dalam Musdes tersebut, proses penyusunan RKP Desa kemudian dibahas bersama untuk merumuskan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Desa Kuin Besar.

Baca Juga :  Peternak Banjar Dilatih Kelola Limbah Jadi Produk Bernilai Tambah

Ahmadi berharap hasil musyawarah dapat menghasilkan rencana kerja yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perencanaan yang baik diperlukan agar program desa dapat dilaksanakan secara terarah.

“Harapannya, rencana kerja yang disusun ini nantinya bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan di desa,” kata Ahmadi.

Hasil Musdes penyusunan RKP Desa tersebut selanjutnya menjadi bagian dalam tahapan penyusunan dokumen RKP Desa Kuin Besar Tahun 2027. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program pembangunan pada tahun mendatang.

Berita Terkait

226 KPM di Kuin Besar Terima Bantuan Pangan, Total 678 Karung Beras Disalurkan
7.290 Kilogram Beras Bantuan Pangan Disalurkan untuk 243 KK di Tambak Anyar Ulu
23 Pambakal Banjar Mulai Masa Jabatan, Saidi Tekankan Kerja Bersama dan Responsif ke Warga
Resmi Dilantik, Ahmad Jadi Pambakal PAW Desa Podok
Resmi Dilantik, Ahmadi Kembali Jabat Pambakal Desa Kuin Besar
Jembatan RT 3 Kuin Besar Diperbaiki, Perkuat Akses Penghubung Antar Desa
Menyamar Jadi Anggota Polres Banjar, Tiga Pelaku Peras Korban hingga Rp2 Juta di Martapura Berhasil Diamankan
Perampokan Maut di Martapura Terungkap, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kalteng

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:45 WITA

226 KPM di Kuin Besar Terima Bantuan Pangan, Total 678 Karung Beras Disalurkan

Selasa, 8 September 2026 - 14:00 WITA

7.290 Kilogram Beras Bantuan Pangan Disalurkan untuk 243 KK di Tambak Anyar Ulu

Senin, 7 September 2026 - 13:19 WITA

23 Pambakal Banjar Mulai Masa Jabatan, Saidi Tekankan Kerja Bersama dan Responsif ke Warga

Senin, 7 September 2026 - 12:28 WITA

Resmi Dilantik, Ahmad Jadi Pambakal PAW Desa Podok

Senin, 7 September 2026 - 11:56 WITA

Resmi Dilantik, Ahmadi Kembali Jabat Pambakal Desa Kuin Besar

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Resmi Dilantik, Ahmad Jadi Pambakal PAW Desa Podok

Senin, 7 Sep 2026 - 12:28 WITA

Kabupaten Banjar

Resmi Dilantik, Ahmadi Kembali Jabat Pambakal Desa Kuin Besar

Senin, 7 Sep 2026 - 11:56 WITA