pro1.id, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Melalui Bagian Hukum Setda, digelar kegiatan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Qin Hotel Banjarbaru pada Jumat (26/9/2025).
Penjabat Sekda Banjar, Ikhwansyah, membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menilai JDIH berperan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan akuntabel.
Menurutnya, forum ini menjadi ruang bagi perangkat daerah, akademisi, hingga BUMD untuk memahami lebih dalam berbagai produk hukum daerah.
“Dengan adanya JDIH, masyarakat maupun instansi bisa lebih mudah mengakses informasi hukum, sekaligus menumbuhkan budaya taat aturan,” jelas Ikhwansyah.
Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Ahmad Rizal Putra, menambahkan bahwa JDIH Banjar kini sudah terhubung dengan sistem JDIH nasional di bawah BPHN. Integrasi ini memungkinkan publik mengakses dokumen hukum daerah dengan lebih cepat dan praktis.
“Masih ada SKPD yang belum sepenuhnya memahami produk hukum sesuai kewenangannya. Lewat JDIH, kebutuhan data hukum bisa diperoleh secara lebih mudah untuk mendukung kerja kedinasan,” terangnya.
Lewat agenda ini, Pemkab Banjar menekankan langkah serius dalam menyediakan dokumen hukum yang akurat, transparan, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.









