Dinas PMD Banjar Pastikan Aparatur Desa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:58 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar memastikan sebagian besar aparatur pemerintah desa telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program yang diikutkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan terhadap aparatur desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, staf desa hingga RT.

“Kami sudah mendaftarkan dua program, yaitu JKK dan JKM bagi kepala desa, perangkat desa, BPD, staf desa, serta RT. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam pembinaan aparatur desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungan Wisatawan Malaysia Jadi Masukan Pengembangan Pariwisata Kabupaten Banjar

Ia menyebutkan, untuk kepala desa, perangkat desa, dan BPD, tingkat kepesertaan sudah mencapai 100 persen. Sementara untuk unsur lembaga kemasyarakatan desa, saat ini baru RT yang sepenuhnya terdaftar.

“Kalau desa dan BPD sudah 100 persen. RT juga sudah kami daftarkan. Sisanya masih menunggu hasil sinkronisasi data,” jelas Hafizh.

Saat ini Dinas PMD masih melakukan pencocokan data dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memastikan tidak ada aparatur maupun kader desa yang belum terdaftar atau terdata ganda.

Baca Juga :  Warga Sekumpul Dikejutkan Penemuan Pria Paruh Baya Meninggal di Dalam Rumah

“Kami sinkronkan data desa dengan Disnakertrans. Dari situ akan terlihat mana yang memang belum terdaftar sesuai kewajiban, dan itu yang akan kami daftarkan,” katanya.

Terkait iuran, Hafizh menjelaskan besarannya menyesuaikan penghasilan. Untuk BPD dan RT, iuran sekitar Rp10 ribu per bulan karena penghasilannya di bawah Rp1 juta.

“Seluruh iuran tersebut dibayarkan oleh pemerintah daerah, sehingga aparatur desa tidak dibebani,” tegasnya.

Dengan program ini, Dinas PMD berharap seluruh aparatur desa di Kabupaten Banjar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Berita Terkait

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional
Cegah Kepadatan Pagi Hari, Kapolres Banjar Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Martapura

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA