Dinas PMD Banjar Pastikan Aparatur Desa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar memastikan sebagian besar aparatur pemerintah desa telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program yang diikutkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan terhadap aparatur desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, staf desa hingga RT.

“Kami sudah mendaftarkan dua program, yaitu JKK dan JKM bagi kepala desa, perangkat desa, BPD, staf desa, serta RT. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam pembinaan aparatur desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Pangan Bergizi bagi Warga Terdampak Banjir di Desa Paku Alam

Ia menyebutkan, untuk kepala desa, perangkat desa, dan BPD, tingkat kepesertaan sudah mencapai 100 persen. Sementara untuk unsur lembaga kemasyarakatan desa, saat ini baru RT yang sepenuhnya terdaftar.

“Kalau desa dan BPD sudah 100 persen. RT juga sudah kami daftarkan. Sisanya masih menunggu hasil sinkronisasi data,” jelas Hafizh.

Saat ini Dinas PMD masih melakukan pencocokan data dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memastikan tidak ada aparatur maupun kader desa yang belum terdaftar atau terdata ganda.

Baca Juga :  Bupati Banjar Tinjau Korban Dugaan Keracunan MBG, Pastikan Perawatan Gratis dan Penanganan Maksimal

“Kami sinkronkan data desa dengan Disnakertrans. Dari situ akan terlihat mana yang memang belum terdaftar sesuai kewajiban, dan itu yang akan kami daftarkan,” katanya.

Terkait iuran, Hafizh menjelaskan besarannya menyesuaikan penghasilan. Untuk BPD dan RT, iuran sekitar Rp10 ribu per bulan karena penghasilannya di bawah Rp1 juta.

“Seluruh iuran tersebut dibayarkan oleh pemerintah daerah, sehingga aparatur desa tidak dibebani,” tegasnya.

Dengan program ini, Dinas PMD berharap seluruh aparatur desa di Kabupaten Banjar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Berita Terkait

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai
BPBD Banjar Siagakan 130 Tandon Air dan Armada Distribusi Hadapi Puncak Kemarau
Warga Tanjung Rema Darat Khawatir Pohon Besar di Depan SDN Membahayakan Pengguna Jalan
Banyak Speed Bump Rusak di Kabupaten Banjar, Dishub Tunggu Ketersediaan Anggaran untuk Penggantian
Kapolda Kalsel Ground Breaking Sumur Bor di Desa Limamar, Solusi Kebutuhan Air Bersih Warga
Setelah Melalui Proses Panjang, PAW DPRD Banjar Akhirnya Tuntas
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sungai Sipai Martapura Rusak Berat Dilalap Api
PUPRP Banjar Tinggikan Jalan Keramat untuk Atasi Genangan Banjir, Target Rampung September 2026

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37 WITA

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:29 WITA

BPBD Banjar Siagakan 130 Tandon Air dan Armada Distribusi Hadapi Puncak Kemarau

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:55 WITA

Warga Tanjung Rema Darat Khawatir Pohon Besar di Depan SDN Membahayakan Pengguna Jalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:34 WITA

Banyak Speed Bump Rusak di Kabupaten Banjar, Dishub Tunggu Ketersediaan Anggaran untuk Penggantian

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kapolda Kalsel Ground Breaking Sumur Bor di Desa Limamar, Solusi Kebutuhan Air Bersih Warga

Berita Terbaru

Kabupaten Barito Kuala

Hadapi Musim Kemarau, Perusahaan Perkebunan Perkuat Kesiapan Cegah Karhutla

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:20 WITA

Kabupaten Banjar

BPBD Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Sipai

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:37 WITA