pro1.id, TANAH GROGOT – Progres perbaikan ruas jalan di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, hingga kini masih dilakukan secara bertahap. Sejumlah titik telah mendapatkan penanganan, meski masih terdapat beberapa bagian yang belum tersentuh perbaikan secara menyeluruh.

Sejumlah warga menyoroti adanya pengaspalan dari arah luar menuju pasar. Namun setelah titik tersebut, kondisi jalan kembali rusak cukup parah. Setelah beberapa kilomenter usai jalan rusak, terdapat jalan yang sudah kembali di semenisasi.

Pasalnya, ruas jalan yang rusak sudah cukup berlubang besar hingga membahayakan sebagian pengguna jalan karena akses jalan tersebut adalah jalan utama masyarakat setempat.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Long Ikis, Marwan Asri menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diketahuinya, status ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi karena terhubung hingga wilayah Kalimantan Tengah.
“Untuk data teknis dan detailnya tentu bisa dikonfirmasi langsung ke Dinas PUPR. Sepengetahuan kami, statusnya jalan provinsi karena tembus ke Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya memanfaatkan dana Bantuan Keuangan (Bankeu). Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian terhadap infrastruktur jalan di wilayah Long Ikis disebut cukup signifikan.
“Dalam kurun waktu tiga tahun, kurang lebih hampir 30 kilometer ruas jalan di Kecamatan Long Ikis hingga Desa Belimbing sudah tertangani. Yang tersisa sekitar 3,5 kilometer, dan sebagian sudah dikerjakan pada 2025 lalu,” jelasnya.

Adapun untuk kelanjutan pekerjaan di tahun 2026, pihak kecamatan masih menunggu kepastian anggaran. Hal ini mengingat adanya penyesuaian transfer pusat ke daerah yang turut berdampak pada sejumlah program pembangunan.
Menurut Marwan, ruas jalan tersebut juga termasuk dalam sembilan prioritas pembangunan infrastruktur daerah yang ditargetkan rampung secara bertahap hingga 2029.
“Kami di kecamatan sifatnya mengusulkan dan menyampaikan kondisi di lapangan. Untuk teknis dan realisasi anggaran tentu menjadi kewenangan Dinas PUPR,” pungkasnya.

Masyarakat setempat berharap secepatnya adanya tindak lanjut terhadap infrasturktur jalan yang rusak, agar akses utama masyarakat tidak terganggu dan terhindar dari bahaya pengguna jalan.









