Hari Pertama Ramadan, Pemkab dan DPRD Paser Ajukan 10 Raperda Sekaligus

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, TANAH GROGOT – Bertepatan dengan hari pertama Ramadan 1447 Hijriah, Kamis (19/02/2026), Pemerintah Kabupaten Paser bersama DPRD Paser menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Paser Ihwan Antasari hadir mewakili Bupati Fahmi Fadly yang berhalangan. Ia menyampaikan lima Raperda usulan pemerintah daerah di hadapan forum dewan.

Kelima Raperda tersebut meliputi pedoman pengelolaan barang milik daerah, pemajuan kebudayaan, penyelenggaraan penanaman modal, penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Kandilo, serta pembiayaan tahun jamak (multiyears).

Pada kesempatan yang sama, DPRD Paser juga menyerahkan lima Raperda inisiatif dewan. Dengan demikian, total terdapat 10 Raperda yang mulai dibahas pada masa sidang kali ini.

Baca Juga :  YPR Kobra Kalsel Selenggarakan FSG dan Kemah Kebersamaan, Perkuat Dukungan Keluarga bagi Mantan Residen

Adapun Raperda inisiatif DPRD mencakup penanggulangan kemiskinan terpadu, pembangunan kepemudaan, fasilitasi pondok pesantren, pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, serta penataan dan pengendalian tempat hiburan dan rekreasi.

Sejumlah Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas melalui pembentukan panitia khusus (pansus) sebagai alat kelengkapan DPRD. Proses pembahasan akan mencakup pengkajian mendalam, kemungkinan studi komparatif, pendapat ahli, hingga konsultasi publik apabila diperlukan.

Baca Juga :  Pemilihan Serentak Ketua RT di Tanah Grogot Catat Sejarah Baru

Tahapan selanjutnya akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD sebelum memasuki pembahasan substansi secara lebih rinci hingga memenuhi seluruh aspek legal formal.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser Zulkifly Kaharuddin dan Hendrawan, didampingi Sekretaris DPRD Iskandar Zulkarnain. Sementara dari unsur eksekutif, Wakil Bupati Ihwan Antasari menyampaikan langsung nota penjelasan pemerintah daerah atas lima Raperda yang diusulkan. (SUMBER KUTIP : KANDILO.COM)

Berita Terkait

Polsek Muara Samu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 11,56 Gram
Polsek Long Kali Evakuasi Penemuan Jenazah Pria di Pondok Kebun, Diduga Meninggal karena Sakit
Polri Bersama Warga Gotong Royong Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran di Long Ikis
Lapangan Pasar Malam Baru Sopang Dilanda Kebakaran, Damkar dan Polisi Bergerak ke Lokasi
PITTC 2026 Resmi Ditutup, Bupati Paser Apresiasi Atlet dan Panitia
Atlet Korea Selatan dan Jepang Jadi Magnet Paser International Table Tennis Championship 2026
Kotomi Omoda Menang Telak, Tunjukkan Dominasi di Paser International Table Tennis Championship 2026
Atlet Nasional dan Mancanegara Akui Ketangguhan Tuan Rumah di Paser International Table Tennis Championship 2026

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:03 WITA

Polsek Muara Samu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 11,56 Gram

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Polsek Long Kali Evakuasi Penemuan Jenazah Pria di Pondok Kebun, Diduga Meninggal karena Sakit

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:39 WITA

Polri Bersama Warga Gotong Royong Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran di Long Ikis

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:51 WITA

Lapangan Pasar Malam Baru Sopang Dilanda Kebakaran, Damkar dan Polisi Bergerak ke Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 00:41 WITA

PITTC 2026 Resmi Ditutup, Bupati Paser Apresiasi Atlet dan Panitia

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA