pro1.id, JAKARTA – Kabupaten Paser kini bertransformasi dari daerah dengan persoalan krisis sampah menjadi pelopor pengelolaan berbasis zero waste melalui pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF). Langkah progresif tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Bupati Paser, Fahmi Fadli, mengungkapkan pada 2023 volume sampah di wilayahnya mencapai 121 ton per hari, sementara kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya mampu menampung sekitar 75 ton per hari. Ketimpangan itu mendorong pemerintah daerah segera mencari solusi jangka panjang.
“Dengan kesadaran ini, kami Pemerintah Kabupaten Paser mencoba berpikir dan belajar cepat bagaimana mengelola sampah dengan memanfaatkan nilai ekonomisnya. Konsep yang kami terapkan adalah zero waste,” ujar Fahmi.
Transformasi tersebut diwujudkan melalui pembangunan dua fasilitas RDF dan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas besar dalam kurun waktu satu tahun. Seluruh sampah yang terkumpul kini diproses untuk menghasilkan bahan bakar alternatif dan kompos, sehingga tidak lagi bergantung sepenuhnya pada TPA.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofiq, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Paser yang dinilai sejalan dengan arahan pemerintah pusat serta Gerakan Nasional ASRI (aman, sehat, resik, indah).
“Dalam satu tahun telah dibangun dua RDF dan dua TPST dengan kapasitas besar. Ini kami harapkan terus dikembangkan,” kata Hanif saat menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Paser dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Menurut Hanif, RDF tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi tinggi apabila kualitasnya terjaga. Homogenitas sampah yang diolah akan menentukan nilai kalorinya.
“Kalau RDF-nya homogen, nilai kalorinya tinggi dan tentu berkonsekuensi pada tingginya nilai jual,” tegasnya.
Dukungan industri turut memperkuat transformasi tersebut. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menyiapkan investasi sekitar Rp1,5 triliun untuk pengembangan fasilitas ramah lingkungan sekaligus menyerap RDF sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan penumpukan sampah, tetapi juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah menjadi sumber energi dan nilai ekonomi baru bagi daerah.









