Polres Banjarbaru Ungkap Dugaan Penipuan Modus QRIS Palsu

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO : POLRES BANJARBARU)

(FOTO : POLRES BANJARBARU)

pro1.id, BANJARBARU – Jajaran Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus pembayaran menggunakan QRIS palsu. Seorang pria berinisial MCG diamankan setelah dilaporkan melakukan transaksi fiktif di sebuah toko sembako di wilayah Loktabat Utara.

 

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, Akhmad Arifin, tertanggal 10 Februari 2026. Peristiwa terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 18.40 WITA di Jalan Yudistira, Pondok 4, Loktabat Utara, Banjarbaru.

 

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga berpura-pura melakukan pembayaran digital menggunakan QRIS saat membeli sejumlah barang, seperti rokok, minuman, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Namun setelah dilakukan pengecekan, dana yang ditunjukkan dalam bukti transaksi tidak pernah masuk ke rekening toko.

Baca Juga :  Dinas Perkim Banjarbaru Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Beton di Bundaran Palam Usai Insiden Truk Gandeng

 

Korban kemudian menaruh curiga saat pelaku kembali melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti pembayaran yang mencurigakan. Korban selanjutnya menghubungi layanan aplikasi pengaduan Cangkal. Tidak lama berselang, petugas piket kepolisian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

 

Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo, menyampaikan bahwa tersangka telah ditahan sejak 11 Februari 2026.

 

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di toko yang sama. Modusnya dengan membuat tampilan laporan pembayaran QRIS palsu melalui telepon genggam miliknya setelah mengetahui total belanja,” jelasnya, Jumat (13/02/2026).

 

Tersangka dijerat dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga :  Dinkes Banjarbaru Waspadai Penyalahgunaan Seledryl di Kalangan Remaja

 

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk membuat bukti transaksi palsu. Barang bukti bersama tersangka kini diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar selalu melakukan verifikasi pembayaran digital melalui aplikasi resmi atau notifikasi perbankan sebelum menyerahkan barang.

 

“Kami mengimbau agar setiap transaksi digital dipastikan terlebih dahulu dana benar-benar masuk. Jika ada korban lain dengan modus serupa, silakan melapor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemko Banjarbaru Dukung Pembangunan Stadion Internasional, Dinilai Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Warung Makan Cobek Ireng Banjarbaru Terbakar, Api Diduga Berasal dari Bagian Dapur
Wali Kota Banjarbaru Lantik 112 Pejabat, Tiga Kepala Dinas Baru Resmi Bertugas
Satpol PP Banjarbaru Tertibkan Kafe yang Tetap Buka Pagi Saat Ramadan
Pria Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Barbershop Banjarbaru, Polisi Lakukan Penyelidikan
Balai Gakkum Kalimantan Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Satu Tersangka Diamankan
Family Support Group : Kolaborasi YPR Kobra Kalsel dan Sentra Budi Luhur, Kuatkan Peran Keluarga dalam Pemulihan Residen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:20 WITA

Pemko Banjarbaru Dukung Pembangunan Stadion Internasional, Dinilai Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:02 WITA

ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:13 WITA

Warung Makan Cobek Ireng Banjarbaru Terbakar, Api Diduga Berasal dari Bagian Dapur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:20 WITA

Wali Kota Banjarbaru Lantik 112 Pejabat, Tiga Kepala Dinas Baru Resmi Bertugas

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:55 WITA

Satpol PP Banjarbaru Tertibkan Kafe yang Tetap Buka Pagi Saat Ramadan

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:32 WITA

Kalimantan Selatan

Jelang Mudik Lebaran, PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Provinsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:26 WITA