pro1.id, TANAH GROGOT – Rapat Koordinasi Daerah Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Kabupaten Paser pada 11–13 Februari 2026 menegaskan pentingnya peran desa dan kelurahan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan yang mengusung tema “Memperkuat Peran Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak Menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kalimantan Timur” ini menjadi forum sinkronisasi program lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, yang membuka Rakorda di Gedung Lou Bapekat, Pendopo Bupati Paser, menegaskan ada tiga pilar utama yang harus dicapai, yakni Ramah Perempuan, Layak Anak, dan Ruang Bersama Indonesia (RBI).
“Tiga pilar ini harus berjalan beriringan. Kita ingin desa dan kelurahan menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Seno juga menekankan pentingnya kemandirian ekonomi perempuan sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan. Ia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersinergi dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi dalam memberikan pelatihan usaha rumahan bagi perempuan.
Menurutnya, terdapat korelasi erat antara kemiskinan—khususnya pada kelompok masyarakat desil 1 dan 2—dengan tingginya angka kekerasan terhadap anak.
“Jika perempuan berdaya dan ekonomi keluarga membaik, maka angka kekerasan akan menurun. Anak-anak akan tumbuh dengan gizi cukup dan kasih sayang,” tegasnya.
Konsep Ruang Bersama Indonesia (RBI) diproyeksikan sebagai muara akhir dari penguatan desa ramah perempuan dan kabupaten/kota layak anak. Ruang tersebut nantinya diisi oleh tenaga terdidik yang memahami kebutuhan tumbuh kembang anak secara komprehensif.
Sementara itu, Bupati Paser yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Paser sebagai tuan rumah Rakorda.
Ia menegaskan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sejalan dengan visi Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera).
“Frasa ‘Tangguh’ bermakna terwujudnya SDM yang produktif, sehat, dan mandiri. Ini bukan sekadar program, tetapi perubahan budaya agar desa menjadi ruang bebas kekerasan,” ujarnya.
Perkembangan DRPPA di Paser menunjukkan peningkatan signifikan, dari dua desa pada 2022 menjadi 15 desa hingga akhir 2025. Selain itu, Puskesmas Pasir Belengkong telah tersertifikasi oleh Kementerian PPPA RI sebagai Pelayanan Ramah Anak Puskesmas (PRAP).
Sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dituntut memberikan perlindungan ekstra terhadap perempuan dan anak, terutama dari ancaman kekerasan seksual yang angkanya dinilai masih menonjol.
Melalui Rakorda ini, diharapkan terbangun kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga media untuk menghadirkan Ruang Bersama Indonesia yang aman dan nyaman.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan pembangunan nasional,” tutup Romif. (Sumber : MC PASER)









