Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erfan Maulana
Dosen dan Pengamat Sosial Politik

Kekerasan terhadap aktivis kembali menunjukkan wajah paling brutalnya. Jika publik Indonesia pernah dikejutkan oleh kasus Novel Baswedan, kini pola serupa kembali terulang dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang pembela hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Peristiwa yang terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jakarta Pusat ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Andrie diserang saat mengendarai sepeda motor oleh pelaku yang diduga telah membuntuti pergerakannya. Dampak serangan tersebut sangat serius luka bakar pada bagian tubuh vital, bahkan pakaian korban dilaporkan meleleh akibat cairan kimia berbahaya yang digunakan. Fakta lain menunjukkan adanya lebih dari satu pelaku dan indikasi kuat bahwa serangan ini telah direncanakan sebelumnya.

Lebih jauh, sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai bahwa serangan ini bukan hanya penganiayaan, melainkan mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan berencana yang terorganisir. Pola pembuntutan, pemilihan waktu, hingga penggunaan air keras sebagai alat serangan menunjukkan adanya desain kekerasan yang sistematis. Bahkan, serangan ini diduga tidak bisa dilepaskan dari aktivitas advokasi Andrie yang selama ini aktif mengkritik praktik kekuasaan, pelanggaran HAM, hingga isu reformasi sektor keamanan.

Sebagai pengamat sosial dan politik, saya melihat peristiwa ini sebagai sinyal bahaya yang tidak boleh diremehkan. Ada tiga hal penting yang perlu dicermati.

Pertama, normalisasi kekerasan terhadap suara kritis. Ketika aktivis diserang dengan metode yang kejam seperti air keras, pesan yang ingin disampaikan bukan hanya melukai individu, tetapi menciptakan efek gentar kolektif. Ini adalah bentuk “komunikasi politik” yang paling primitif: membungkam dengan teror.

Kedua, indikasi melemahnya perlindungan negara terhadap pembela HAM. Dalam negara demokrasi, aktivis seharusnya menjadi mitra kritis, bukan target kekerasan. Jika serangan seperti ini terjadi di ruang publik, bahkan di ibu kota negara, maka ada pertanyaan besar tentang efektivitas sistem perlindungan hukum kita.

Ketiga, bahaya impunitas yang terus berulang. Belajar dari kasus-kasus sebelumnya, termasuk Novel Baswedan, publik memiliki alasan untuk skeptis: apakah aktor intelektual di balik serangan ini akan benar-benar terungkap? Jika penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan, maka negara secara tidak langsung sedang merawat siklus kekerasan.

Dalam perspektif yang lebih luas, penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Demokrasi tidak hanya diukur dari adanya pemilu, tetapi juga dari seberapa aman warga negara untuk bersuara tanpa rasa takut.

Karena itu, respons negara tidak boleh setengah hati. Pengungkapan kasus harus transparan, menyasar hingga aktor intelektual, dan memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam proses hukum. Di sisi lain, masyarakat sipil harus tetap solid karena sejarah menunjukkan bahwa tekanan publik adalah salah satu alat paling efektif untuk melawan impunitas.

Teror ini seharusnya tidak membuat kita diam. Justru sebaliknya, ia harus menjadi pengingat bahwa kebebasan yang kita miliki hari ini masih rapuh, dan karenanya harus terus dijaga.

Jika aktivis bisa diserang dengan air keras hari ini, maka yang dipertaruhkan besok bukan hanya keselamatan individu, tetapi masa depan kebebasan kita sebagai bangsa.

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:08 WITA

Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

Berita Terbaru

(Foto : MC PASER)

Kabupaten Paser

Jelang Idul Fitri, BNK Paser Gelar Tes Urin Sopir Angkutan Umum

Rabu, 18 Mar 2026 - 08:23 WITA