Sejarah dan Perkembangan Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Pait yang lama (Foto : Wikipedia)

Kantor Desa Pait yang lama (Foto : Wikipedia)

pro1.id, TANAH GROGOT – Desa Pait merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan masyarakatnya. Nama “Pait” sendiri diyakini berasal dari Sungai Pait yang berada di wilayah tersebut. Sungai ini sejak dahulu menjadi jalur transportasi penting yang menghubungkan kawasan tersebut dengan sungai-sungai kecil di Sungai Sekurau hingga bermuara di Muara Adang, sehingga membuka akses ke berbagai wilayah lain, termasuk pusat kabupaten dan provinsi.

Secara administratif, Desa Pait mulai terbentuk pada tahun 1946, tidak lama setelah Indonesia merdeka. Sebelumnya, wilayah ini masih menjadi bagian dari Sekurau. Seiring pertumbuhan penduduk, dilakukan pemilihan kepala kampung pertama yang dipimpin oleh Rinjani. Pada masa awal pemerintahan ini, fokus utama adalah pembentukan kelembagaan masyarakat, pembagian wilayah yang kemudian berkembang menjadi dusun, serta penataan kelompok-kelompok pertanian.

Pada periode awal, mayoritas masyarakat bekerja di sektor pertanian, khususnya pertanian tanaman pangan seperti padi ladang. Namun, seiring masuknya pendatang dari berbagai latar belakang etnis dan pekerjaan, struktur ekonomi desa mulai berkembang. Selain bertani, masyarakat juga bekerja sebagai karyawan perusahaan kayu, pedagang, serta membuka usaha di bidang jasa seperti perbengkelan dan pertukangan. Perkembangan ini mendorong Desa Pait tumbuh menjadi salah satu pusat perekonomian di wilayah tersebut, ditandai dengan hadirnya lembaga keuangan seperti bank, koperasi simpan pinjam, dealer kendaraan, hingga layanan pergadaian.

Dalam perjalanan pemerintahan desa, terjadi beberapa kali pergantian kepemimpinan. Setelah dua periode kepemimpinan M. Syachmudin, masyarakat kembali melaksanakan pemilihan kepala desa pada tahun 1999 dan memilih M. Rizal Effendy sebagai kepala desa melalui pemilihan langsung.

Baca Juga :  Bupati Paser Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Wilayah Demi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Selanjutnya, pada tahun 2008, Supaiman terpilih sebagai kepala desa. Namun, ia kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPRD untuk periode 2009–2014, sehingga masa jabatannya tidak berlangsung lama. Pada tahun 2010, kembali dilaksanakan pemilihan kepala desa yang dimenangkan oleh Asbullah melalui mekanisme pemilihan yang melibatkan adu visi dan misi antar calon.

Memasuki tahun 2017, Pemerintah Kecamatan Long Ikis menunjuk Supiyanto sebagai Penjabat Kepala Desa Pait untuk melanjutkan pembangunan sekaligus mempersiapkan pemilihan kepala desa. Masa jabatannya berlangsung hingga April 2017, sebelum ia memasuki masa pensiun pada Juni tahun yang sama.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di Sungai Songka Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Pencarian

Selanjutnya, jabatan penjabat kepala desa diemban oleh Suyamto berdasarkan Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 141/KEP-474/2017, yang juga bertugas memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa pada tahun 2018.

Dalam pemilihan kepala desa yang digelar pada 17 Oktober 2018, Faisal Ridwan terpilih sebagai kepala desa dengan perolehan suara terbanyak. Ia kemudian dilantik pada 17 Januari 2019 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 141/KEP-806/2018.

Sesuai ketentuan awal, masa jabatan kepala desa adalah enam tahun. Namun, setelah adanya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Februari 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi delapan tahun. Dengan demikian, Faisal Ridwan melanjutkan masa jabatannya hingga 17 Januari 2027.

Perjalanan panjang Desa Pait mencerminkan dinamika pembangunan masyarakat yang terus berkembang, baik dari aspek pemerintahan, ekonomi, maupun sosial, hingga menjadi salah satu desa yang memiliki peran penting di Kecamatan Long Ikis.

(SUMBER : WEBSITE RESMI DESA ATANG PAIT)

Berita Terkait

Polsek Muara Samu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 11,56 Gram
Polsek Long Kali Evakuasi Penemuan Jenazah Pria di Pondok Kebun, Diduga Meninggal karena Sakit
Polri Bersama Warga Gotong Royong Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran di Long Ikis
Lapangan Pasar Malam Baru Sopang Dilanda Kebakaran, Damkar dan Polisi Bergerak ke Lokasi
PITTC 2026 Resmi Ditutup, Bupati Paser Apresiasi Atlet dan Panitia
Atlet Korea Selatan dan Jepang Jadi Magnet Paser International Table Tennis Championship 2026
Kotomi Omoda Menang Telak, Tunjukkan Dominasi di Paser International Table Tennis Championship 2026
Atlet Nasional dan Mancanegara Akui Ketangguhan Tuan Rumah di Paser International Table Tennis Championship 2026

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:03 WITA

Polsek Muara Samu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 11,56 Gram

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Polsek Long Kali Evakuasi Penemuan Jenazah Pria di Pondok Kebun, Diduga Meninggal karena Sakit

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:39 WITA

Polri Bersama Warga Gotong Royong Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran di Long Ikis

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:51 WITA

Lapangan Pasar Malam Baru Sopang Dilanda Kebakaran, Damkar dan Polisi Bergerak ke Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 00:41 WITA

PITTC 2026 Resmi Ditutup, Bupati Paser Apresiasi Atlet dan Panitia

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA