176 Penyuluh Pertanian Banjar Resmi Jadi ASN Pusat Mulai Januari 2026

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 09:58 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Banjar, Retno Sri Muwarni

Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Banjar, Retno Sri Muwarni

pro1.id, MARTAPURA – Sebanyak 176 penyuluh pertanian di Kabupaten Banjar dipastikan akan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Pusat pada Januari 2026 mendatang. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya penguatan peran penyuluh dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

Dengan perubahan status tersebut, para penyuluh yang sebelumnya berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Banjar kini akan bergabung dalam struktur Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pendampingan bagi petani serta memperluas jangkauan layanan penyuluhan hingga ke pelosok daerah.

Baca Juga :  Dishub Banjar Tegaskan Rute Sungai Tetap Kondusif, Lampu Navigasi Dipasang di Bawah Jembatan

Saat ini, para penyuluh di Kabupaten Banjar mendampingi 270 desa dan kelurahan. Namun, karena keterbatasan tenaga, sebagian penyuluh masih harus menangani dua wilayah sekaligus.

Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Banjar, Retno Sri Muwarni, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menilai, perubahan status ini menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas dan jumlah tenaga penyuluh di lapangan.

“Kami berharap, setelah menjadi ASN pusat, akan ada penambahan tenaga baru sehingga setiap desa memiliki penyuluh sendiri. Pendampingan langsung seperti ini akan berdampak besar terhadap peningkatan produksi dan ketahanan pangan,” ujar Retno, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, meskipun berstatus ASN pusat, para penyuluh tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan pendampingan petani, penerapan teknologi pertanian, dan penguatan kelembagaan kelompok tani berjalan optimal.

“Kunci keberhasilan tetap pada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan kerja sama yang solid, sektor pertanian di Banjar akan semakin maju dan mandiri,” tambahnya.

Kementerian Pertanian menargetkan program pengalihan ini dapat mempercepat peningkatan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan nasional, termasuk di Kabupaten Banjar yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama Kalimantan Selatan.

Berita Terkait

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA