pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk tahun 2026. Proses persiapan dikatakan berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menyampaikan bahwa komitmen pelaksanaan Pilkades telah ditandatangani pada 25 November 2025. Tahapan awal berupa penyusunan aturan dan peninjauan prosedur kini sedang dimatangkan, dengan rencana pelaksanaan awal pada Februari 2026.
“Tahap awal mencakup sosialisasi ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lalu pembentukan panitia desa, dan sosialisasi lanjutan ke panitia desa. Setelah itu, seluruh tahapan Pilkades akan berjalan hingga hari pencoblosan,” jelas Hafizh, Jumat (5/12/2025).
Sebanyak 20 desa dipastikan ikut serta dalam Pilkades 2026. Hafizh juga menuturkan bahwa anggaran pelaksanaan telah disiapkan, berasal dari Dinas PMD dan dana desa masing-masing, untuk mendukung operasional panitia, pencetakan surat suara, keamanan, serta kebutuhan teknis lain.
“Dari PMD, anggaran digunakan untuk operasional tim, koordinasi, rapat, sosialisasi, pelantikan, serta pelatihan kepala desa terpilih. Total anggaran mencapai sekitar Rp 1 miliar, termasuk dukungan keamanan dan seleksi bakal calon jika jumlahnya lebih dari lima orang,” terang Hafizh.
Secara keseluruhan, tahapan Pilkades diperkirakan berlangsung hingga September 2026, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada Juli 2026. Persyaratan calon kepala desa tetap mengacu pada Perbup Nomor 66 Tahun 2022.
Dinas PMD juga menyiapkan pelatihan bagi panitia, termasuk penggunaan video simulasi seperti pada Pilkades 2021, untuk mempermudah pemahaman alur pemungutan suara.
Hafizh menekankan bahwa seluruh proses dirancang agar aman, tertib, dan kondusif.
“Kami menjalankan setiap tahapan secara bertahap agar Pilkades berlangsung lancar dan semua pihak siap menjalankan tugasnya,” tutup Hafizh.









