pro1.id, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menanggapi rencana lanjutan pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Banjar, Jimmy, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan BWS untuk mengetahui perkembangan terbaru proyek strategis tersebut.
“Informasi yang kami peroleh, saat ini masih dalam tahap pengurusan dan penyelesaian pendanaan. Kondisinya kurang lebih sama seperti tahun lalu,” ujar Jimmy, Selasa (27/1/2026).
Meski demikian, ia mengatakan BWS menyampaikan keyakinan bahwa proses pembangunan dapat mulai berjalan pada tahun 2026, meskipun belum sepenuhnya masuk pada pembangunan fisik utama bendungan.
“BWS menyampaikan optimisme bahwa di tahun ini sudah ada kegiatan awal, terutama pembangunan akses jalan menuju lokasi bendungan,” jelasnya.
Menurut Jimmy, apabila tahap awal tersebut terealisasi, maka sejumlah ruas jalan di Kabupaten Banjar akan turut mendapat penanganan oleh BWS, khususnya untuk mendukung aktivitas keluar masuk material proyek.
“Akses jalan yang digunakan untuk mobilisasi dan demobilisasi material nantinya akan menjadi tanggung jawab BWS,” katanya.
Ia menambahkan, rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama bagi wilayah yang selama ini rawan terdampak kerusakan jalan akibat aliran sungai, seperti Kecamatan Sungai Pinang.
“Walaupun optimisme ini juga pernah disampaikan sebelumnya, kami berharap tahun ini benar-benar ada realisasi di lapangan,” pungkas Jimmy.









