pro1.id, MARTAPURA – Warga Komplek Mahligai Permai I, Desa Kertak Hanyar II, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumah, Rabu (10/6/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Ardiwi (36), warga Balikpapan Barat, Kalimantan Timur. Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian sekitar pukul 09.30 WITA.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Polsek Kertak Hanyar yang dipimpin Wakapolsek IPDA Didik Darmanto bersama anggota piket langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi Pahrurazi, korban ditemukan saat dirinya mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisinya. Sebelumnya, orang tua saksi sempat mencoba menghubungi korban melalui telepon, namun tidak mendapat respons.
Karena merasa curiga, saksi kemudian mendatangi kediaman korban di Komplek Mahligai Permai I. Saat memasuki rumah, saksi mendapati korban sudah terbaring terlentang di lantai dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.
“Korban ditemukan dalam posisi terlentang di dalam rumah. Setelah menerima informasi tersebut, anggota langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan awal serta olah TKP,” ujar AKP Alfian Noor.
Usai proses olah TKP, jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin guna dilakukan Visum et Repertum.
Dari hasil koordinasi awal dengan tim medis yang menangani, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, pihak keluarga juga menerangkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit stroke dan hipertensi.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi, di antaranya beberapa obat-obatan yang diduga milik korban, yakni tablet Amlodipine Besylate dan Aspirin dosis 80 miligram, serta pakaian yang dikenakan korban.
AKP Alfian Noor menambahkan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menuntut pihak mana pun. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi karena meyakini peristiwa yang dialami korban merupakan kejadian wajar yang berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
“Menurut keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit stroke dan hipertensi. Pihak keluarga menyatakan ikhlas, tidak menuntut kepada siapa pun, serta menolak dilakukan autopsi,” jelasnya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah rencananya akan dibawa ke wilayah Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.









