Forum Komunikasi Pokdakan Digelar DKPP Banjar, Perizinan Air Irigasi Dipercepat

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 15:43 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menginisiasi Forum Komunikasi Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) sebagai langkah percepatan fasilitasi perizinan pemanfaatan air irigasi bagi usaha perikanan kolam.

Kegiatan yang berlangsung di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Senin (2/2/2026) ini dihadiri unsur pemerintah daerah, penyuluh perikanan, serta perwakilan Pokdakan dari berbagai wilayah di Kabupaten Banjar.

Kepala Bidang Budidaya Perikanan DKPP Banjar, Bandi Chairullah, mengatakan forum tersebut difokuskan pada penyamaan data dan kelengkapan administrasi sebagai syarat utama pengajuan izin ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Forum ini kami manfaatkan untuk mempercepat proses fasilitasi perizinan pemanfaatan air irigasi. Seluruh berkas kami dorong agar segera lengkap dan siap diusulkan ke kementerian,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Banjar Buka Penginapan Gratis Sambut Momen 5 Rajab

Menurut Bandi, kewajiban perizinan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2023 serta Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur legalitas penggunaan air irigasi bagi usaha perikanan kolam.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini DKPP Banjar masih melakukan pendataan terhadap kelompok pembudidaya ikan yang memanfaatkan air irigasi. Dari hasil identifikasi sementara, terdapat sekitar 99 Pokdakan, namun sebagian di antaranya menggunakan sumber air selain irigasi.

“Beberapa kelompok memanfaatkan air sungai, seperti Sungai Riam Kanan. Karena itu, data masih kami pilah dan diklasterkan berdasarkan wilayah dan sumber air,” jelasnya.

Baca Juga :  Gagasan INTAN SIKAPAYU Antar Bandi Chairullah Raih Juara I LKTI Kabupaten Banjar 2026

Proses pengelompokan ini mencakup sejumlah kawasan, seperti Karang Intan, Sungai Tabuk, serta jaringan irigasi di wilayah lainnya. Hal tersebut diperlukan karena setiap permohonan izin harus disertai dokumen teknis, mulai dari gambar layout, prasarana, hingga titik koordinat lokasi usaha.

Lebih lanjut, Bandi menyebutkan forum komunikasi ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, penyuluh perikanan, dan pengurus Pokdakan agar proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan tertib.

“Kami berharap melalui forum ini seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi, sehingga pengajuan perizinan bisa dikirimkan sebelum akhir Februari melalui DKPP Kabupaten Banjar

Berita Terkait

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional
Cegah Kepadatan Pagi Hari, Kapolres Banjar Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Martapura

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA