Pemkab Banjar Alokasikan Rp1,15 Miliar Hibah untuk Organisasi Kepemudaan

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:15 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1,15 miliar untuk lima organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan pada 2026. Dari total tersebut, Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Banjar kembali menjadi penerima terbesar dengan nominal Rp800 juta.

Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Banjar, Muhari, menyampaikan bahwa pencairan hibah direncanakan berlangsung pada Maret mendatang.

“Total ada lima organisasi yang menerima hibah tahun ini. Pramuka Rp800 juta, GP Ansor Rp125 juta, IPNU Rp60 juta, IPPNU Rp65 juta, dan Pemuda Muhammadiyah Rp100 juta,” jelas Muhari, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Pemkab Banjar Bagikan 212 Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Pedagang Pasar

Ia menegaskan, dukungan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong aktivitas kepemudaan agar tetap produktif dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan, Gusti Muhammad Syahrizal, menerangkan mekanisme pencairan masih mengacu pada pola tahun sebelumnya.

“Untuk penerima hibah di atas Rp100 juta, pencairan dilakukan dua tahap. Tahap awal 60 persen, sisanya menyusul di tahap kedua. Sedangkan yang di bawah Rp100 juta langsung cair sekaligus,” terangnya.

Baca Juga :  PT AGM Gandeng BPBD dan FJB, 1.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Korban Pascabanjir di Banjar

Syahrizal juga membuka peluang bagi organisasi lain yang ingin mengajukan hibah, selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Di antaranya harus berbadan hukum atau memiliki legalitas yayasan serta melengkapi persyaratan administrasi.

“Sepanjang itu kegiatan kepemudaan dan persyaratan terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai aturan,” pungkasnya.

 

Reporter : Rofal Akhwan

Editor : Ervan Ariya

Berita Terkait

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA