pro1.id, BANJAR – Pemilihan Pengganti Antarwaktu (PAW) Pambakal Desa Podok, Kabupaten Banjar, digelar pada Senin (24/8/2026). Proses pemilihan berlangsung di wilayah RT 02, tepatnya di samping Balai Desa Podok.
Dalam pemilihan tersebut, dua calon bersaing untuk mengisi jabatan Pambakal Desa Podok melalui mekanisme PAW. Kedua calon tersebut yakni nomor urut 1 H. Mawardi dan nomor urut 2 Ahmad.
Hasil pemilihan menetapkan calon nomor urut 2, Ahmad, sebagai peraih suara terbanyak sekaligus terpilih menjadi Pambakal PAW Desa Podok.
Pemilihan tersebut menjadi bagian dari proses pergantian kepemimpinan desa untuk melanjutkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Podok.
Sekretaris Desa Podok, Sayuti, membenarkan pelaksanaan pemilihan tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan baik hingga menghasilkan Ahmad sebagai Pambakal PAW terpilih.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pemilihan Pambakal PAW Desa Podok berjalan dengan baik. Ada dua calon yang mengikuti pemilihan, yakni H. Mawardi nomor urut 1 dan Ahmad nomor urut 2. Hasilnya, nomor urut 2 Ahmad memperoleh suara terbanyak,” ujar Sayuti.
Ia berharap Pambakal PAW terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik serta melanjutkan pelayanan dan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat Desa Podok.
Sayuti juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan setelah proses pemilihan selesai. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam pemilihan merupakan hal yang wajar, sementara persatuan masyarakat tetap menjadi hal utama dalam mendukung pemerintahan desa.
Pemilihan Pambakal PAW Desa Podok berlangsung dengan tertib hingga seluruh tahapan kegiatan selesai.















