Banjar Dorong Keterbukaan Hukum Lewat Sosialisasi JDIH

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 13:00 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Melalui Bagian Hukum Setda, digelar kegiatan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Qin Hotel Banjarbaru pada Jumat (26/9/2025).

Penjabat Sekda Banjar, Ikhwansyah, membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menilai JDIH berperan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan akuntabel.

Menurutnya, forum ini menjadi ruang bagi perangkat daerah, akademisi, hingga BUMD untuk memahami lebih dalam berbagai produk hukum daerah.

Baca Juga :  Semarak HUT RI dan Hari Jadi Banjar, Wartawan Banjar-Banjarbaru Ramaikan Lomba Catur dan Domino FJB

“Dengan adanya JDIH, masyarakat maupun instansi bisa lebih mudah mengakses informasi hukum, sekaligus menumbuhkan budaya taat aturan,” jelas Ikhwansyah.

Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Ahmad Rizal Putra, menambahkan bahwa JDIH Banjar kini sudah terhubung dengan sistem JDIH nasional di bawah BPHN. Integrasi ini memungkinkan publik mengakses dokumen hukum daerah dengan lebih cepat dan praktis.

Baca Juga :  Status Transisi Pemulihan, BPBD Banjar Catat Banjir Masih Terdampak di 8 Kecamatan

“Masih ada SKPD yang belum sepenuhnya memahami produk hukum sesuai kewenangannya. Lewat JDIH, kebutuhan data hukum bisa diperoleh secara lebih mudah untuk mendukung kerja kedinasan,” terangnya.

Lewat agenda ini, Pemkab Banjar menekankan langkah serius dalam menyediakan dokumen hukum yang akurat, transparan, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA