pro1.id, MARTAPURA — Ahmadi resmi dilantik dan kembali menjabat sebagai Pambakal Desa Kuin Besar, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar. Pelantikan berlangsung di kawasan Bukit Bintang, Senin (7/9/2026), bersama pambakal terpilih dari sejumlah desa lainnya.
Usai pelantikan, Ahmadi mengaku bersyukur sekaligus bahagia dapat kembali dipercaya untuk menjalankan amanah sebagai Pambakal Desa Kuin Besar. Ia mengatakan pelantikan tersebut menjadi awal untuk kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam memimpin pemerintahan desa.
“Alhamdulillah, bahagia rasanya dilantik ini oleh Bapak Bupati. Untuk ke depannya, kita siap melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Bapak Bupati,” ujar Ahmadi.
Menurutnya, amanah tersebut akan dijalankan dengan harapan pembangunan dan kondisi Desa Kuin Besar ke depan dapat semakin berkembang. Ia ingin desa yang dipimpinnya dapat mengalami kemajuan dibandingkan kondisi sebelumnya.
“Harapan untuk desa ke depan agar bisa lebih maju daripada sekarang,” katanya.
Sementara itu, Camat Aluh-Aluh Aditya Yudi Dharma menyampaikan harapan kepada para pambakal yang telah dilantik, termasuk Pambakal Desa Kuin Besar, Desa Podok dan Desa Balimau, agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar.
“Kami sangat berharap kepada pambakal terpilih Desa Podok, kemudian Kuin Besar dan juga Balimau agar bisa melaksanakan tugas dengan baik, dengan benar, sesuai dengan arahan Pak Bupati tadi,” ujar Aditya.
Aditya mengatakan masih terdapat berbagai hal yang perlu dibenahi dalam pembangunan Kabupaten Banjar, termasuk di tingkat desa. Karena itu, pambakal diharapkan dapat menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Koordinasi dinilai diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat segera dikomunikasikan dan dicarikan solusi.
“Harapan kita tentunya seperti yang diharapkan Pak Bupati tadi, selalu berkoordinasi dengan Forkopimcam. Sehingga apabila ada kendala-kendala maupun permasalahan di lapangan, itu bisa dicarikan solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak yang lebih parah di kemudian hari,” jelasnya.
Selain koordinasi, Aditya memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Dana Desa. Ia mengingatkan pambakal yang baru dilantik agar menggunakan anggaran desa secara tepat dan bertanggung jawab.
“Pergunakanlah Dana Desa dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada penyalahgunaan atau penyelewengan Dana Desa yang dapat mengakibatkan hukum pidana ke depannya,” tegas Aditya.
Dengan dilantiknya kembali Ahmadi sebagai Pambakal Desa Kuin Besar, pemerintah kecamatan berharap roda pemerintahan dan pembangunan desa dapat terus berjalan. Amanah tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta koordinasi dengan berbagai pihak.
Ahmadi pun menyatakan kesiapan untuk kembali menjalankan tugas sebagai Pambakal Desa Kuin Besar. Ia berharap ke depan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terus ditingkatkan sehingga Desa Kuin Besar semakin maju.










