pro1.id, MARTAPURA – Pambakal Desa Kuin Besar, Ahmadi, mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) awal masa jabatan bagi kepala desa di Kabupaten Banjar. Kegiatan yang berlangsung pada 13–16 Oktober 2026 di Hotel Tree Park, Kertak Hanyar, tersebut menjadi bagian dari pembekalan bagi kepala desa dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa.
Ahmadi kembali terpilih sebagai Pambakal Desa Kuin Besar untuk periode kedua dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 22 September 2026. Keikutsertaannya dalam bimtek ini menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa.
Ahmadi mengatakan, pelatihan tersebut memberikan pembekalan yang penting bagi pambakal dalam menjalankan pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan pemerintahan dan perencanaan pembangunan.
“Melalui kegiatan bimtek ini, kami mendapatkan pembekalan untuk menjalankan tugas sebagai pambakal, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Ilmu yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalankan amanah untuk periode kedua,” ujar Ahmadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan bahwa bimtek tersebut diikuti 26 peserta, terdiri atas 20 kepala desa hasil Pilkades serentak dan enam kepala desa hasil pergantian antarwaktu (PAW).
Menurut Hafizh, kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi, tenaga ahli atau pendamping desa, Inspektorat, serta Kepolisian Resor (Polres). Para narasumber memberikan materi sesuai bidang masing-masing untuk memperkuat pemahaman peserta dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.
“Dari akademisi, peserta mendapatkan perspektif keilmuan. Kemudian dari tenaga ahli atau pendamping desa, materi berkaitan dengan operasional dan perencanaan pembangunan desa. Selanjutnya, dari Inspektorat dan Polres, pembahasan diarahkan pada aspek akuntabilitas,” jelas Hafizh.
Materi pelatihan mencakup aspek akademis, operasional penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan desa, hingga akuntabilitas serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, para pambakal diharapkan semakin memahami tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, dan pertanggungjawaban administrasi desa. Pembekalan ini menjadi bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang sesuai dengan ketentuan.















