pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menghadapi penurunan signifikan dalam alokasi dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026. Dari sebelumnya mencapai Rp2,1 triliun, dana yang diterima turun menjadi sekitar Rp1,6 triliun—berkurang sekitar setengah triliun rupiah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjar, Achmad Zulyadaini, mengungkapkan bahwa meskipun ada peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU), penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam memberikan dampak besar terhadap neraca keuangan daerah.
“Total yang perlu kami sesuaikan mencapai sekitar Rp280 miliar. Ini sudah dikalkulasikan berdasarkan fluktuasi di beberapa komponen dana transfer,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Sebagai langkah cepat, Pemkab Banjar mengeluarkan surat edaran Bupati yang menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan penyesuaian belanja hingga 25 persen, terutama pada pos non-prioritas.
Zulyadaini menekankan bahwa kebijakan efisiensi ini akan menyasar pengeluaran bersifat pendukung seperti kegiatan seremoni, rapat, dan diskusi kelompok terarah (FGD), sehingga tidak berdampak pada program-program utama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Kami tetap prioritaskan program strategis dan pelayanan publik. Yang dipangkas adalah kegiatan yang sifatnya administratif atau tidak terlalu mendesak,” jelasnya.
Langkah ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan penghematan anggaran di seluruh level pemerintahan.
Sementara itu, untuk dana hibah, belum dilakukan pengurangan drastis. Namun, evaluasi akan tetap dilakukan agar disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah yang terus berubah.
Dalam hal penerimaan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bertumpu pada sektor perpajakan. Beberapa sumber utama meliputi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Kendaraan Bermotor, yang dikelola melalui kerja sama dengan Samsat Banjar.
Salah satu fokus lain adalah optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Meski saat ini capaian PBB sudah menyentuh angka Rp11 miliar, terdapat kendala di sisi data.
“Kami masih pakai basis data dari pusat tahun 2014, yang mencakup sekitar 180 ribu objek pajak. Kini sedang kami perbarui, khususnya di zona strategis seperti sepanjang Jalan Ahmad Yani dari Banjarbaru sampai Gambut,” kata Zulyadaini.
Ia menambahkan, karakteristik wilayah Banjar yang banyak terdiri dari desa dan perkampungan turut menjadi tantangan tersendiri dalam optimalisasi pajak daerah. Oleh karena itu, pembaruan data dilakukan bertahap agar tidak memberatkan masyarakat.
Untuk tahun 2026, target PAD Kabupaten Banjar dipatok sebesar Rp338 miliar, sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Proyeksi tersebut akan terus dievaluasi seiring pembahasan bersama DPRD, yang ditargetkan rampung akhir November 2025.
“Jika dibandingkan dengan daerah lain, kita masih di tengah-tengah. Ada daerah yang harus melakukan penyesuaian anggaran hingga Rp1 triliun,” tutup Zulyadaini.









