Legislator Banjar Sahtam Meninggal Dunia, DPRD Berduka

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:24 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Suasana duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar setelah salah satu anggotanya dari Partai Golkar, Sahtam, wafat pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Banjar, Rakhmat Dhani, yang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kepergian almarhum.

“Kami telah mendapat kabar terkait meninggalnya beliau,” ujarnya singkat.

Rakhmat menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kepastian soal waktu kematian dan penyebab pasti wafatnya Sahtam dari keluarga.

“Keterangan lebih detail masih kami tunggu dari keluarga yang bersangkutan,” tambahnya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa almarhum Sahtam menghembuskan napas terakhir di RSI Sultan Agung Banjarbaru sekitar pukul 11.23 WITA, dan dugaan awal mengarah pada serangan jantung sebagai penyebabnya.

Baca Juga :  Pesona Anggrek Memikat, 31 Peserta Ikuti Lomba di Martapura

Rekan-rekan sesama anggota dewan menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Sahtam. Menurut Rakhmat, almarhum merupakan pribadi yang dekat dengan banyak kalangan dan memiliki semangat pengabdian tinggi.

“Atas nama seluruh keluarga besar Sekretariat DPRD Banjar, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucapnya.

Jenazah telah dipulangkan ke rumah duka yang terletak di Jalan Darussalam, Gang Rukun, Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, untuk disemayamkan sebelum dimakamkan.

Semasa hidupnya, Sahtam dikenal sebagai figur yang bersahaja dan memiliki hubungan erat dengan masyarakat. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), beliau berasal dari Desa Maniapun, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  Polres Banjar Gelar Apel Siaga Hadapi Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

Sebelum menjabat sebagai legislator, Sahtam pernah memimpin satuan pengamanan di RSUD Ratu Zalecha Martapura selama enam tahun, dari 2010 hingga 2016. Setelah itu, ia mengabdikan diri sebagai kepala desa (Pembakal) di Tanjung Rema selama dua periode, yakni dari 2016 hingga 2022.

Pada Pemilu Legislatif 2024, Sahtam berhasil memperoleh 980 suara dari Daerah Pemilihan 1 (Martapura) dan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Banjar dari Partai Golkar.

Kepergian Sahtam meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat, kolega, dan institusi tempatnya mengabdi.

Berita Terkait

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional
Cegah Kepadatan Pagi Hari, Kapolres Banjar Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Martapura

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA