BPBD Banjar Distribusikan Bantuan Bagi Warga Terdampak Angin Kencang di Lima Kecamatan

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 09:12 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Bantuan Puting Beliung Desa Keliling Benteng Ilir Kec.Sungai Tabuk (FOTO : BPBD BANJAR)

Penyerahan Bantuan Puting Beliung Desa Keliling Benteng Ilir Kec.Sungai Tabuk (FOTO : BPBD BANJAR)

pro1.id, MARTAPURA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar menyalurkan bantuan logistik untuk warga yang menjadi korban angin kencang yang melanda beberapa wilayah pada Sabtu (8/10/2025). Penyaluran dilakukan pada Senin (10/11/2025) setelah seluruh proses pendataan dan verifikasi lapangan rampung.

Menurut Kepala Seksi Logistik BPBD Banjar, Yanrinaldo Bachdie, tim segera bergerak setelah laporan kerusakan diterima dari berbagai desa.

“Semua warga terdampak di delapan desa sudah mendapatkan bantuan berupa bahan makanan dan perlengkapan kebutuhan darurat,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (11/10/2025).

Delapan desa yang terdampak tersebar di lima kecamatan, yakni:

  • Desa Penggalaman dan Keliling Benteng Tengah di Kecamatan Martapura Barat,

  • Desa Sungai Bangkal serta Keliling Benteng Ilir di Kecamatan Sungai Tabuk,

  • Desa Pematang Baru dan Sungai Kinato di Kecamatan Martapura Timur,

  • Desa Jingah Habang Ilir di Kecamatan Karang Intan,

  • serta Desa Sungai Tuan Ilir di Kecamatan Astambul.

Baca Juga :  Tanggapi Keluhan Masyarakat, DPRD Banjar Gelar RDP Bersama PT Palmina Terkait Tanggul Pengelolaan Air

Data sementara mencatat 23 kepala keluarga atau puluhan warga terdampak akibat terjangan angin kuat. Sebagian besar kerusakan berupa atap rumah yang terlepas serta bagian bangunan yang rusak karena terpaan angin.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi di musim penghujan.

“Angin kencang, banjir, dan tanah longsor bisa terjadi kapan saja. Warga diharapkan rutin memantau informasi cuaca resmi dari BMKG maupun BPBD,” pesannya.

Agus juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih, memeriksa kondisi bangunan, dan menghindari aktivitas di area berisiko seperti bantaran sungai atau tebing. Ia mengimbau masyarakat segera melapor ke posko BPBD Banjar jika terjadi bencana atau situasi berbahaya.

“Kesiapsiagaan dan kerja sama antara warga, relawan, dan aparat desa menjadi kunci dalam mengurangi dampak bencana. Mari bersama membangun Banjar yang tangguh dan aman dari bencana,” tegasnya.

Berita Terkait

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional
Cegah Kepadatan Pagi Hari, Kapolres Banjar Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Martapura

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA