DPRD Banjar Minta Tugu 17 Mei Dijaga, Jangan Rusak Nilai Historis dengan Coretan

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Munculnya coretan yang diduga vandalisme di Tugu 17 Mei, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, mendapat perhatian DPRD Banjar. Selain menjadi bagian dari fasilitas publik, tugu tersebut dinilai memiliki nilai historis yang perlu dijaga bersama.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar sekaligus anggota dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Abdul Razak, mengingatkan agar masyarakat tidak merusak tugu dengan coretan maupun tindakan lainnya.

“Jangan sampai dirusak dengan coretan-coretan, karena di samping aset daerah, juga punya nilai historis,” ujar Abdul Razak.

Menurutnya, keberadaan Tugu 17 Mei tidak sekadar menjadi bagian dari fasilitas yang berada di ruang publik. Nilai sejarah yang melekat pada tugu tersebut membuat keberadaannya perlu mendapatkan perhatian dan perawatan.

Abdul Razak juga meminta instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas publik, terutama yang berada di kawasan yang relatif jauh dari pusat pemerintahan. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat merusak aset daerah.

Baca Juga :  Aksi Bersih Sampah Dipimpin Menteri LH, Banjar Perkuat Langkah Menuju Adipura 2026

“Instansi terkait tolong diperhatikan juga pengawasannya di tingkat yang lebih,” katanya.

Terkait langkah DPRD Banjar ke depan, Abdul Razak menyebut pihaknya akan kembali memperhatikan kondisi Tugu 17 Mei setelah proses penanganan dan pembersihan coretan selesai dilakukan.

Menurutnya, kondisi tugu setelah penanganan nantinya dapat menjadi perhatian bersama, termasuk dalam hal pemeliharaan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sementara mengenai kemungkinan proses hukum terhadap pelaku, Abdul Razak menilai perlu melihat terlebih dahulu siapa yang melakukan dan bagaimana latar belakang tindakan tersebut. Ia menduga tindakan tersebut bisa saja dilakukan oleh anak-anak atau remaja sehingga pendekatan pembinaan dan pemberian pemahaman juga menjadi penting.

“Ya, ini memang saya yakin ini pasti anak-anak itu kalau dilihat. Minimal mereka juga pasti diberi pemahaman,” tuturnya.

Abdul Razak berharap masyarakat memahami bahwa fasilitas publik bukan tempat untuk menyalurkan coretan atau tindakan lain yang dapat merusak. Terlebih Tugu 17 Mei memiliki nilai sejarah sehingga keberadaannya harus dijaga agar tetap dapat dinikmati masyarakat.

Baca Juga :  Ramadan 2026, Distan Banjar Pastikan Stok Ternak Aman dan Daging Terjamin Higienis

Sebelumnya, DPRKPLH Kabupaten Banjar telah melakukan upaya pemeliharaan terhadap bagian tugu yang terkena coretan. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup DPRKPLH Banjar Muhammad Saupi menyebut material granit atau marmer pada tugu membutuhkan perlakuan khusus dalam proses pembersihan.

Satpol PP Kabupaten Banjar juga menyatakan siap menindaklanjuti temuan tersebut melalui pengecekan lapangan. Apabila dari hasil penelusuran ditemukan adanya pelanggaran terhadap aset pemerintah, prosesnya dapat dilanjutkan ke ranah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, penguatan patroli dan pengawasan di sejumlah wilayah juga akan dilakukan sebagai langkah pencegahan. Masyarakat diharapkan ikut menjaga fasilitas publik dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak aset maupun menghilangkan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.

Berita Terkait

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA