pro1.id, TANAH GROGOT – Di ujung selatan Provinsi Kalimantan Timur, terbentang sebuah wilayah yang menyimpan perjalanan sejarah panjang. Wilayah itu kini dikenal sebagai Kabupaten Paser, daerah yang sejak berabad-abad lalu telah menjadi pusat peradaban, perdagangan, dan budaya di pesisir timur Kalimantan.
Awal Mula Kerajaan Sadurengas
Sejarah Paser bermula pada abad ke-16, tepatnya sekitar tahun 1516 Masehi, ketika berdiri Kerajaan Sadurengas. Kerajaan ini dipimpin oleh seorang ratu yang dikenal dalam cerita rakyat dan sejarah sebagai Putri Di Dalam Petung.
Pada masa pemerintahannya, wilayah kekuasaan Sadurengas cukup luas. Selain mencakup wilayah yang kini menjadi Kabupaten Paser, kerajaan ini juga meliputi daerah yang sekarang menjadi Kabupaten Penajam Paser Utara serta sebagian wilayah Kalimantan Selatan.
Kerajaan ini menjadi fondasi awal terbentuknya identitas masyarakat Paser yang berkembang hingga sekarang.

Datangnya Pengaruh Islam
Perubahan penting terjadi pada tahun 1523 ketika Putri Di Dalam Petung menikah dengan Abu Mansyur Indra Jaya, seorang tokoh yang memimpin ekspedisi dakwah dari Kesultanan Demak.
Perkawinan ini bukan sekadar pertemuan dua tokoh, tetapi juga menjadi pintu masuk berkembangnya agama Islam di wilayah Paser. Dari pernikahan tersebut lahir empat orang anak yang kemudian menjadi bagian dari garis keturunan penguasa Paser.
Sejak saat itu, ajaran Islam mulai mengakar dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan kerajaan.
Era Kesultanan Pasir
Seiring waktu, sistem kerajaan berkembang menjadi kesultanan. Pada awal abad ke-18, seorang penguasa bernama Sultan Aji Muhammad Alamsyah naik tahta dan dikenal sebagai Sultan Pasir pertama.
Di masa pemerintahannya, struktur pemerintahan semakin kuat dan wilayah kekuasaan tetap terjaga. Setelahnya, tampuk kekuasaan diteruskan oleh sejumlah sultan yang memimpin kerajaan dalam berbagai dinamika zaman.
Namun memasuki awal abad ke-20, kekuasaan kesultanan mulai melemah akibat pengaruh kolonial.
Masa Perjuangan Melawan Kolonial
Pada tahun 1906, kekuasaan kesultanan secara resmi berakhir dengan berakhirnya pemerintahan Sultan Ibrahim Khaliluddin.
Periode setelahnya menjadi masa perjuangan rakyat Pasir melawan kolonial Belanda. Perlawanan masyarakat berlangsung hingga sekitar tahun 1918, menjadi bagian penting dari sejarah panjang perlawanan rakyat Kalimantan terhadap penjajahan.

Menuju Era Pemerintahan Modern
Setelah Indonesia merdeka, wilayah Pasir sempat berstatus kewedanaan di Provinsi Kalimantan Selatan. Hingga akhirnya melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, wilayah Pasir resmi menjadi daerah otonom.
Tanggal 29 Desember 1959 kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Pasir.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 3 Agustus 1961, wilayah ini resmi masuk dalam administrasi Provinsi Kalimantan Timur.
Pemekaran Wilayah dan Perubahan Nama
Perjalanan administrasi daerah terus berkembang. Pada tahun 2002, sebagian wilayah Kabupaten Pasir dimekarkan menjadi Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002.
Lima tahun kemudian, nama Kabupaten Pasir resmi berubah menjadi Kabupaten Paser berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007.
Perubahan juga terjadi pada ibu kota kabupaten. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013, nama Tanah Grogot secara resmi diubah menjadi Tana Paser.
Paser Hari Ini
Kini, Kabupaten Paser berdiri sebagai salah satu wilayah strategis di selatan Kalimantan Timur dengan luas lebih dari 11 ribu kilometer persegi.
Wilayah ini memiliki karakter geografis yang beragam. Bagian timur didominasi dataran rendah dan rawa-rawa yang berbatasan langsung dengan Selat Makassar, sementara bagian barat dipenuhi perbukitan hingga pegunungan yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan.
Dari kerajaan yang dipimpin seorang ratu hingga menjadi kabupaten modern, perjalanan panjang Paser menunjukkan bagaimana sejarah, budaya, dan perubahan zaman membentuk identitas sebuah daerah.
Jejak masa lalu itu kini menjadi bagian dari fondasi pembangunan Paser menuju masa depan yang lebih maju.
(Sumber : humas.paserkab.go.id)









