Paripurna DPRD Banjar Bahas Raperda Koperasi-UMKM dan Pengelolaan Sampah

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:23 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis yang menyentuh sektor ekonomi kerakyatan dan tata kelola lingkungan daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (18/2/2026) pagi.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Irwan Bora bersama unsur pimpinan dewan lainnya, serta dihadiri Saidi Mansyur, jajaran Forkopimda, dan para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Dalam penyampaiannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Bupati Saidi menegaskan bahwa koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional sekaligus tulang punggung perekonomian daerah.

Baca Juga :  Festival Kuliner Banjar 2025, Merayakan Wadai Tradisional dan UMKM Lokal

Menurutnya, sektor tersebut memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pemerataan pendapatan, serta mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.

“Koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional yang perlu didukung dan dikembangkan secara luas. Pemkab Banjar berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, khususnya koperasi dan usaha mikro, guna meningkatkan kesejahteraan sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.

Ia mengakui berbagai program pemberdayaan telah dilaksanakan melalui dinas teknis terkait, namun hasilnya dinilai belum optimal. Karena itu, diperlukan regulasi yang kuat sebagai payung hukum untuk mempertegas peran pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha mikro.

Baca Juga :  FGD Optimalisasi Dana Desa, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan di Kabupaten Banjar

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, sehingga mampu memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Banjar,” tambahnya.

Pada agenda selanjutnya, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang pengelolaan sampah. Secara bulat, seluruh fraksi menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna berikutnya.

Persetujuan ini menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sistem pengelolaan lingkungan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Banjar.

Berita Terkait

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional
Cegah Kepadatan Pagi Hari, Kapolres Banjar Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Martapura

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA