Penegakan Hukum: Upaya Ditpolairud Polda Kalsel Bongkar Jaringan Rokok Tanpa Cukai

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 07:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : HUMAS POLDA KALSEL

FOTO : HUMAS POLDA KALSEL

pro1.id, BANJAMASIN –Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar di wilayah Banjarmasin.

Dalam operasi yang digelar di sekitar aliran Sungai Martapura, petugas mengamankan ratusan ribu batang rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Selain itu, tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini juga berhasil ditangkap. Rincian penindakan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, (23/9/2025).

Sejumlah pejabat yang hadir dalam konferensi tersebut antara lain Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, serta perwakilan dari Bea Cukai Banjarmasin dan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sekitar Jembatan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan cepat dan berhasil menghentikan sebuah kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut barang ilegal.

Baca Juga :  Polres Banjarbaru Amankan 14 Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan:

  • Total 33.879 bungkus rokok tanpa cukai, atau sekitar 677.580 batang rokok.

    • Merek Rossmild: 33.600 bungkus (672.000 batang)

    • Merek BSJ Cengkeh Abadi: 279 bungkus (5.580 batang)

  • Satu unit mobil Grandmax berwarna putih dengan nomor polisi DA 8740 CT yang digunakan sebagai sarana distribusi.

Tiga pria diamankan dalam operasi ini, masing-masing berinisial MS (38) sebagai pemilik barang, serta MA (32) dan AB (28) yang diduga membantu proses distribusi dan pemasaran rokok tersebut.

Baca Juga :  Pria Lansia di Sungai Sipai Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Perkirakan Meninggal Sejak Beberapa Hari Lalu

“Barang bukti yang disita jumlahnya sangat besar dan berdampak langsung pada potensi kerugian negara. Penindakan ini adalah bagian dari komitmen kami bersama pihak Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal,” ujar Kombes Pol Andi Adnan dalam keterangannya.

Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 29 ayat (2a) atau Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Sebagai bagian dari proses hukum, berkas perkara dan barang bukti telah diserahkan secara resmi kepada pihak Bea Cukai Banjarmasin untuk ditindaklanjuti.

 

Berita Terkait

Terduga Begal Payudara di Martapura Diamankan Polisi, Kasusnya Kini Dalam Penanganan Penyidik
Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Berlanjut, Hakim Soroti Pencabutan Laporan Polisi
Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kilogram Sabu dan 556 Butir Ekstasi, 39 Tersangka Diamankan dari 26 Kasus
Polsek Muara Samu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 11,56 Gram
Remaja yang Dilaporkan Hilang Selama Hampir Enam Bulan Ditemukan di Tanah Laut, Seorang Pria Diamankan
Polres Banjar Ungkap Lima Kasus Pembunuhan Sepanjang 2026, Motif Dendam dan Sakit Hati Mendominasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Yang Dipicu Sakit Hati di Sungai Pinang, Korban Sempat Direkayasa Seolah Bunuh Diri
Motor Hilang Saat Salat Subuh Berhasil Ditemukan, Polsek Sungai Tabuk Amankan Seorang Terduga Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:11 WITA

Terduga Begal Payudara di Martapura Diamankan Polisi, Kasusnya Kini Dalam Penanganan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:50 WITA

Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Berlanjut, Hakim Soroti Pencabutan Laporan Polisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:30 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kilogram Sabu dan 556 Butir Ekstasi, 39 Tersangka Diamankan dari 26 Kasus

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:03 WITA

Polsek Muara Samu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 11,56 Gram

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:05 WITA

Remaja yang Dilaporkan Hilang Selama Hampir Enam Bulan Ditemukan di Tanah Laut, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA