Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Diduga Terhubung Antarprovinsi

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id,BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus besar peredaran gelap narkotika dengan menyita 29,9 kilogram sabu dan 15.056 butir pil ekstasi. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers, Selasa (24/2/2026) siang.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan keterangan Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan, yang menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu kasus besar di awal Ramadan.

“Kasus ini merupakan jaringan antarprovinsi yang menghubungkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, serta diduga terafiliasi jaringan internasional yang dikendalikan seorang bandar berinisial FP alias M,” ungkap Kapolda.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tersangka IW (32), yang diketahui memiliki alamat di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, serta di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 02.15 Wita. Petugas menerima informasi masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi dan pengantaran sabu serta ekstasi.

Baca Juga :  Sengketa Harta Keluarga Picu Tragedi, Pria di Martapura Tewas Diserang Saudara Sendiri

Setelah melakukan penyelidikan dan analisis data secara mendalam, tim berhasil melacak keberadaan target. IW kemudian ditangkap dan digeledah di lokasi yang telah dipastikan sebelumnya.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu tas ransel warna oranye berisi 30 paket sabu dengan berat total 29.944,33 gram serta tiga paket besar berisi 15.056 butir ekstasi dengan berat bersih 5.767,47 gram. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolda Kalsel untuk proses hukum lanjutan.

Kapolda menjelaskan, sabu dikemas dalam plastik berwarna emas dengan logo harimau, sedangkan ekstasi dikemas dalam bungkus besar berwarna putih guna mengelabui aparat.

Nilai Fantastis dan Dampak Sosial

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyebut jumlah barang bukti yang disita diperkirakan mampu menyelamatkan 164.777 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Jika sampai beredar, dampaknya akan sangat besar, bukan hanya pada kesehatan tetapi juga masa depan generasi muda,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalsel Nilai Kunjungan Menteri LH Perkuat Upaya Penanganan Banjir

Nilai ekonomis barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp68,9 miliar. Selain itu, pengungkapan ini disebut dapat menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga Rp823,8 miliar apabila para pengguna harus menjalani pemulihan.

Jerat Hukum dan Imbauan Ramadan

Tersangka IW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana terbaru serta pasal terkait dalam KUHP yang berlaku.

Kapolda Kalsel mengajak masyarakat menjaga situasi kamtibmas selama Ramadan dengan menjauhi narkoba, balap liar, maupun tawuran.

“Mari bersama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian. Ini demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga Banua tetap aman,” tegasnya.

Polda Kalsel memastikan akan terus memburu jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukumnya serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Berita Terkait

Uji Kelayakan Tahap II Digelar, PKB Saring Calon Ketua DPC se-Kalsel
Tanpa Plang dan Minim Rambu, Perbaikan Jalan Mantewe–Batulicin Dikeluhkan Warga
Runway Terbatas, Penerbangan Umrah Langsung dari Syamsudin Noor Masih Terkendala
Dinas Kehutanan Kalsel Pantau Pertumbuhan Tanaman Program REDD+ di Cempaka
Resmi Diumumkan, Pemprov Kalsel Rencanakan Pengeringan DI Riam Kanan untuk Pemeliharaan Jaringan Irigasi
Gerakan Pangan Murah Digelar di Banjarbaru, Pemprov Kalsel Bantu Warga Dapatkan Bahan Pokok Lebih Terjangkau Jelang Idulfitri
Jelang Mudik Lebaran, PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Provinsi
PUPR Kalsel Sebut Proyek Stadion Internasional Banjarbaru Capai Rp1 Triliun, Target Groundbreaking 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:16 WITA

Uji Kelayakan Tahap II Digelar, PKB Saring Calon Ketua DPC se-Kalsel

Kamis, 16 April 2026 - 08:45 WITA

Tanpa Plang dan Minim Rambu, Perbaikan Jalan Mantewe–Batulicin Dikeluhkan Warga

Jumat, 10 April 2026 - 18:14 WITA

Runway Terbatas, Penerbangan Umrah Langsung dari Syamsudin Noor Masih Terkendala

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:44 WITA

Dinas Kehutanan Kalsel Pantau Pertumbuhan Tanaman Program REDD+ di Cempaka

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:43 WITA

Resmi Diumumkan, Pemprov Kalsel Rencanakan Pengeringan DI Riam Kanan untuk Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Berita Terbaru

Foto : Diskominfo Kotabaru

Kabupaten Kotabaru

RSUD PJS Kotabaru Gelar Forum Publik, Serap Masukan untuk Perbaikan Layanan

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:06 WITA