Dua Pekan Jelang Ramadan, Polres Banjar Ringkus 22 Tersangka Narkoba

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Intensifikasi operasi menjelang Ramadan 2026 membuahkan hasil. Polres Banjar mengungkap 18 perkara narkotika dan mengamankan 22 tersangka dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Kapolres Banjar, Fadli, menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci.

“Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang. Peredaran narkoba dan miras menjadi salah satu fokus utama,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (16/2/2026).

Dari 18 kasus yang ditangani, aparat menyita sabu seberat total 492,03 gram dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp900 juta. Secara sosial, pengungkapan ini dinilai berpotensi menyelamatkan ribuan warga dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Di Tengah Banjir, Polres Banjar Imbau Warga Kabupaten Banjar Diminta Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Penindakan dilakukan di sejumlah kecamatan, dengan wilayah Martapura tercatat paling dominan. Selain itu, pengungkapan juga terjadi di Karang Intan, Astambul, Sungai Tabuk, Matraman, Cintapuri, Sambung Makmur, hingga pengembangan jaringan ke Banjarmasin Selatan dan Landasan Ulin. Para tersangka mayoritas berada pada usia produktif.

Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Martapura, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dalam operasi yang sama, polisi turut menindak peredaran minuman keras. Sebanyak 161 botol miras berbagai merek dan 400 botol alkohol jenis Gajah Duduk disita dari sejumlah warung di Martapura, Sungai Pinang, Sungai Tabuk, dan Gambut. Petugas juga mengamankan uang tunai Rp423.000 yang diduga hasil penjualan.

Seluruh barang bukti rencananya akan dimusnahkan. Kapolres menegaskan operasi serupa akan terus digelar secara berkala serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan miras di wilayah Kabupaten Banjar.

Berita Terkait

Perpanjang Masa Transisi : BPBD Banjar Finalisasi Dokumen R3P, Fokus Pemulihan Pascabencana Lebih Terarah
Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial
RUPS PT BPR Martapura: Kinerja Positif, Dividen Meningkat dan Jadi Contoh BPR di Kalsel
Hari Kedua Pelatihan, Relawan Gambut Praktik Simulasi Langsung Pemadaman Karhutla
El Nino “Gozilla” Siklus Tahunan Diwaspadai, BPBD Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla
Masuk Musim Kemarau, BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Gambut
Kejari Banjar Raih Peringkat Kedua Video RJ, Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis
Pertama di Kalsel, Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Fisik Level 1 untuk Pelatih Olahraga
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:54 WITA

Perpanjang Masa Transisi : BPBD Banjar Finalisasi Dokumen R3P, Fokus Pemulihan Pascabencana Lebih Terarah

Kamis, 30 April 2026 - 11:56 WITA

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 11:21 WITA

Hari Kedua Pelatihan, Relawan Gambut Praktik Simulasi Langsung Pemadaman Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 12:34 WITA

El Nino “Gozilla” Siklus Tahunan Diwaspadai, BPBD Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 12:02 WITA

Masuk Musim Kemarau, BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Gambut

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:56 WITA