Polres Banjar Ungkap Lima Kasus Pembunuhan Sepanjang 2026, Motif Dendam dan Sakit Hati Mendominasi

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:31 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Kepolisian Resor (Polres) Banjar mencatat telah mengungkap lima kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2026. Dari seluruh perkara tersebut, motif yang paling banyak ditemukan adalah rasa sakit hati yang berujung pada tindakan menghilangkan nyawa.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan lima kasus itu terjadi di sejumlah kecamatan, yakni Martapura, Pengaron, dan Sungai Pinang. Bahkan, Kecamatan Sungai Pinang menjadi wilayah yang dua kali terjadi kasus pembunuhan dalam periode yang sama.

“Sepanjang tahun ini kurang lebih ada lima kasus pembunuhan yang berhasil kami ungkap. Kejadiannya di Martapura, Pengaron, dan Sungai Pinang yang sudah kedua kalinya,” ujar AKBP Dr. Fadli, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga :  Posyandu Rampah Layani 45 Warga, Lansia hingga Balita Dapat Pemeriksaan Kesehatan

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar pelaku melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi persoalan pribadi yang berkembang menjadi dendam dan rasa tidak terima terhadap korban.

Kapolres menegaskan, tindakan kekerasan bukanlah solusi dalam menyelesaikan konflik. Menurutnya, setiap persoalan memiliki mekanisme hukum yang dapat ditempuh tanpa harus berujung pada tindak pidana.

“Rata-rata motifnya sakit hati dan tidak terima, sehingga pelaku memilih melakukan pembunuhan. Padahal semua persoalan bisa diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan,” katanya.

Ia mencontohkan kasus terakhir yang berhasil diungkap di Kecamatan Sungai Pinang. Dalam perkara tersebut, korban dan pelaku diketahui masih tinggal bertetangga, namun persoalan pribadi yang tidak terselesaikan akhirnya berujung pada tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga :  Optimalisasi Komoditas Ikan Papuyu sebagai Model Ekonomi Komunal Desa di Kabupaten Banjar

Melihat masih tingginya kasus tersebut, Polres Banjar akan terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat. AKBP Dr. Fadli mengajak pemerintah desa, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga insan pers untuk bersama-sama memberikan pemahaman agar masyarakat tidak menyelesaikan masalah dengan tindakan melawan hukum.

“Kami membutuhkan dukungan semua pihak untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan hukum kepada masyarakat. Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional
Cegah Kepadatan Pagi Hari, Kapolres Banjar Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Martapura

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA