Ramadan 1447 H, Jam Kerja ASN Banjar Disesuaikan, Layanan Publik Prioritas Tetap Berjalan

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:26 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diterapkan untuk memberi ruang bagi ASN menjalankan ibadah puasa, tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjar, Nur Azizah, menyampaikan bahwa selama Ramadan terdapat perubahan waktu masuk dan pulang kerja.

“Untuk Senin sampai Kamis, ASN masuk pukul 08.00 WITA, istirahat pukul 12.30 sampai 13.00 WITA, dan pulang pukul 15.00 WITA. Biasanya jam masuk 07.30 dan pulang 16.00 WITA,” jelasnya, Rabu (18/2/2026).

Khusus hari Jumat, jam masuk tetap pukul 08.00 WITA. Namun waktu istirahat diperpanjang menjadi pukul 12.00 hingga 13.00 WITA untuk pelaksanaan salat Jumat, sehingga jam kerja berakhir pukul 15.30 WITA.

Baca Juga :  DPKP Banjar Siagakan Seluruh Personel dan Armada Saat Peringatan 5 Rajab

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Banjar, Santi Nurlaela, menjelaskan total jam kerja ASN selama Ramadan menjadi 32 jam 30 menit per minggu, berkurang dari 37 jam 30 menit pada hari kerja normal.

Meski ada pengurangan jam kerja, Pemkab Banjar memastikan pelayanan publik tetap optimal. Melalui SK Bupati Nomor 557 Tahun 2024, terdapat delapan perangkat daerah yang mendapat pengecualian karena memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

“Ada delapan unit kerja yang tetap menyesuaikan operasionalnya karena bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Mereka bisa menerapkan enam hingga tujuh hari kerja, tergantung kebutuhan,” ujar Santi.

Baca Juga :  H Irwan Bora Nahkodai KONI Banjar, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Porprov 2029

Delapan instansi tersebut yakni Dinas Pendidikan (unit sekolah), rumah sakit, BPBD bidang kedaruratan dan logistik, Satpol PP bidang ketertiban umum untuk pos jaga, DPRKPLH bidang persampahan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan untuk Puskesmas, serta Dinas Sosial khusus operasional Rumah Singgah.

Rumah Singgah, misalnya, tetap beroperasi 24 jam dengan sistem tiga shift. Begitu pula Puskesmas rawat inap yang melayani tujuh hari dalam sepekan, sementara Puskesmas rawat jalan tetap beroperasi Senin hingga Sabtu seperti biasa.

Melalui pengaturan ini, Pemkab Banjar berharap keseimbangan antara pelaksanaan ibadah Ramadan dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.

 

Reporter : Rofal Akhwan

Editor : Ervan Ariya

Berita Terkait

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare
Bupati Banjar Siapkan Bantuan Perahu dan Peralatan, Dukung Atlet FAJI Berburu Prestasi Nasional
Cegah Kepadatan Pagi Hari, Kapolres Banjar Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Martapura

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:39 WITA

Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA