pro1.id, BANJARMASIN – Untuk mencegah adanya praktik penimbunan serta permainan harga kebutuhan pokok, Tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan inspeksi mendadak di Pasar Kuripan, Senin (20/10/2025) pagi.
Kegiatan pemantauan langsung tersebut dipimpin oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M., dengan fokus pada pengawasan ketersediaan serta kestabilan harga bahan pokok penting (Bapokting) di tingkat pasar tradisional.
“Kami turun langsung untuk memastikan bahwa stok dan harga kebutuhan masyarakat seperti beras, minyak goreng, telur, gula, daging ayam, bawang, cabai, dan daging sapi berada dalam kondisi aman dan stabil. Hal ini penting untuk menjaga kestabilan daya beli masyarakat,” jelas AKP Sufian Noor saat ditemui di lokasi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., yang diteruskan oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel di bawah pimpinan AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, AKP Sufian Noor didampingi oleh AKP Widodo Saputro, S.H. serta sejumlah personel lainnya, antara lain Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.
Tim melakukan pemantauan harga berbagai komoditas sembari berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli untuk menggali informasi seputar asal pasokan, ketersediaan stok, serta kondisi distribusi bahan pangan. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan atau menaikkan harga secara sepihak.
“Dari hasil pemantauan hari ini, harga-harga kebutuhan pokok di Pasar Kuripan relatif stabil, dan stoknya mencukupi. Kami mengapresiasi para pedagang yang tetap menjaga kejujuran dalam berjualan,” ungkap AKP Widodo Saputro.
Kehadiran tim Satgas Pangan disambut baik oleh para pedagang dan pengunjung pasar. Mereka menilai kegiatan semacam ini penting untuk menciptakan suasana perdagangan yang sehat serta memberikan perlindungan bagi konsumen dari praktik curang.
Sidak yang digelar Ditreskrimsus Polda Kalsel ini merupakan langkah pre-emptif Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya di sektor pangan. Ke depan, Satgas Pangan berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan rutin dan siap bertindak cepat apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi mengganggu kestabilan harga di pasaran.









