pro1.id, BANJARBARU – Penanganan permasalahan sosial di Kalimantan Selatan membutuhkan kerja bersama berbagai pihak. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan diskusi lintas sektor yang mempertemukan pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat guna membahas penguatan rehabilitasi serta pemberdayaan kelompok rentan.

Diskusi yang berlangsung pada Rabu (21/01/2026) tersebut menghadirkan perwakilan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, YPR Kobra Kalimantan Selatan, Teras Inklusi dan balai kementrian sosial. Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk menyatukan langkah dalam menangani isu disabilitas, penyalahgunaan napza, dan ODHA. 
Kepala Sentra Budi Luhur Kementerian Sosial RI, Ratna Dewi Sartika, menyampaikan bahwa pemerintah menyediakan berbagai bentuk asistensi rehabilitasi sosial yang dapat diakses masyarakat melalui proses asesmen dan rekomendasi dari pemerintah daerah.
Menurutnya, bagi penyandang disabilitas, bantuan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar penunjang aktivitas. Mulai dari alat bantu dengar, alat gerak buatan, kursi roda, tongkat penuntun, hingga layanan terapi bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
“Semua layanan ini diarahkan agar penyandang disabilitas dapat menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan produktif,” ujarnya.

Selain itu, Sentra Budi Luhur juga memberikan perhatian pada kelompok korban penyalahgunaan napza dan ODHA. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat pemulihan fisik, tetapi juga penguatan fungsi sosial melalui bantuan kewirausahaan, pemenuhan kebutuhan hidup layak, pemberian nutrisi, hingga layanan konseling.

Ratna menegaskan, keberhasilan rehabilitasi tidak dapat dicapai tanpa dukungan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting agar stigma terhadap kelompok rentan dapat dikurangi.
“Kolaborasi dan pemahaman masyarakat menjadi kunci agar program pemerintah dapat dirasakan manfaatnya secara optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Selamat Riadi, menekankan bahwa korban penyalahgunaan napza seharusnya dipandang sebagai individu yang membutuhkan pertolongan, bukan hukuman.
“Maraknya penyalahgunaan narkoba yang menyasar berbagai usia, termasuk anak-anak, menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Oleh sebab itu, rehabilitasi yang cepat dan berkelanjutan sangat diperlukan,”tuturnya.
Di Kalimantan Selatan, salah satu lembaga yang menjalankan rehabilitasi napza adalah IPWL LKS YPR Kobra. Program ini dilaksanakan melalui kemitraan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Selamat Riadi juga mengingatkan pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan pascarehabilitasi. Stigma dan penolakan sosial, menurutnya, justru dapat meningkatkan risiko kekambuhan.
“Kesempatan kerja, dukungan moral, dan penerimaan sosial sangat menentukan keberhasilan reintegrasi mereka ke masyarakat,” katanya.

Ketua YPR Kobra Kalimantan Selatan, Ardian Noverdi Pratama, menjelaskan bahwa lembaganya menerapkan metode therapeutic community yang dipadukan dengan pembinaan mental, fisik, serta kedisiplinan.
Ia berharap para residen yang telah menyelesaikan program rehabilitasi mendapatkan akses lanjutan berupa pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi, sehingga mampu kembali berperan aktif di tengah masyarakat.
“Kami berharap dukungan lintas sektor terus diperkuat agar proses pemulihan tidak berhenti di lembaga, tetapi berlanjut hingga mereka benar-benar mandiri,” pungkasnya.










