pro1.id, TANAH GROGOT – Program percepatan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) mulai menunjukkan perkembangan signifikan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Pemerintah pusat menargetkan sekitar 17 ribu Kopdeskel di seluruh Indonesia sudah beroperasi pada Maret 2026, lengkap dengan gedung gerai dan kantor layanan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menegaskan bahwa target tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi desa secara nasional.
Di Kabupaten Paser, realisasi program telah memasuki tahap konkret. Dua pekan lalu, Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNI Anggara Sitompul turun langsung meninjau progres pembangunan sejumlah gedung Kopdes.
Didampingi Dandim 0904/Tanah Grogot Letkol Inf Rommy, Danrem memastikan kesiapan beberapa titik yang masuk tahap awal operasional.
“Di Kabupaten Paser, tiga Kopdes siap beroperasi,” tegas Brigjen Anggara usai meninjau lokasi di Desa Lolo sebelum bertolak ke Samarinda.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Paser, Yusuf, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut tiga koperasi desa tersebut memang diproyeksikan sebagai kluster perdana yang akan dijalankan lebih dulu.
“Benar, tiga Kopdes itu disiapkan sebagai tahap awal operasional,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, PT Agrinas akan memberikan dukungan penuh terhadap komoditas yang akan diperdagangkan melalui koperasi tersebut.
Secara keseluruhan, pembangunan Kopdes di Kabupaten Paser mencapai 60 titik dengan progres yang berbeda-beda. Beberapa bangunan seperti Kopdes Senaken dan Kopdes Lolo KPJ telah berdiri dan siap difungsikan. Sementara di Kecamatan Paser Belengkong, operasional bahkan telah berjalan lebih awal bertepatan dengan peluncuran program secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dari sisi pembiayaan, program ini mendapat dukungan anggaran besar. Ruslan Roslani dari Danantara menyampaikan bahwa dana yang telah dikucurkan kepada PT Agrinas secara nasional mencapai lebih dari Rp138 triliun untuk mendukung pembangunan Kopdes.
Pengawalan langsung oleh unsur TNI di daerah menunjukkan bahwa program ini menjadi perhatian lintas sektor. Pemerintah pusat menempatkan koperasi sebagai salah satu prioritas pembangunan ekonomi, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan koperasi sebagai pilar perekonomian nasional.
Di Paser, kesiapan tiga Kopdes untuk beroperasi menjadi indikator awal percepatan program. Namun tantangan berikutnya bukan hanya penyelesaian fisik gedung, melainkan memastikan koperasi benar-benar aktif menjalankan usaha produktif, menggerakkan perputaran modal, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat desa.
Dengan tenggat Maret 2026 yang semakin dekat, konsistensi pelaksanaan di daerah akan menjadi penentu keberhasilan target nasional tersebut. (SUMBER KUTIP : KANDILO.COM)









