pro1.id, MARTAPURA – Kerja sama pendidikan tinggi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dan Universitas PGRI Kalimantan menjadi langkah awal menghadirkan pembinaan berbasis akademik di dalam lapas. Pihak kampus menegaskan, warga binaan yang mengikuti program ini diperlakukan sama seperti mahasiswa reguler lainnya.
Rektor UPGRI Kalimantan, Alimuddin A Djawad, menjelaskan bahwa program tersebut berawal dari inisiatif pihak lapas yang datang langsung ke kampus untuk membangun kerja sama.
“Pihak lapas mengajukan kerja sama kepada kami untuk menyelenggarakan perkuliahan bagi warga binaan. Setelah kami pelajari, program studi kewirausahaan menjadi pilihan paling relevan,” ujarnya.
Ia menilai, potensi warga binaan sebenarnya sudah terlihat melalui berbagai kegiatan produksi di dalam lapas, seperti kerajinan tangan dan olahan minuman. Namun, dari sisi manajemen usaha, strategi pemasaran, dan pengembangan bisnis masih perlu diperkuat.
“Produk mereka sudah ada, bahkan ada yang sampai dipasarkan ke luar daerah. Tinggal bagaimana strategi pemasaran dan pengelolaannya diperkuat melalui pendidikan formal,” katanya.
Alimuddin memastikan tidak ada perlakuan berbeda terhadap mahasiswa dari lapas. Seluruh proses akademik tetap mengacu pada standar pendidikan tinggi yang berlaku.
“Tidak ada pembedaan, baik dalam hal kurikulum, ujian, maupun evaluasi. Aturannya sama seperti mahasiswa lain. Kualitas tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Metode pembelajaran yang diterapkan bersifat hybrid, yakni kombinasi luring dan daring. Untuk kelas daring, fasilitas disiapkan pihak lapas berupa layar dan perangkat pendukung, mengingat warga binaan tidak diperkenankan menggunakan telepon seluler secara bebas.
Mahasiswa diwajibkan menempuh sekitar 140–150 SKS sesuai ketentuan program sarjana. Pihak universitas juga berkomitmen menjaga keberlanjutan program agar mahasiswa yang telah diterima dapat menyelesaikan studi hingga lulus.
“Kami ingin memastikan mereka tidak berhenti di tengah jalan. Targetnya jelas, mereka menyelesaikan pendidikan dan benar-benar menyandang gelar sarjana,” ujarnya.
Terkait ijazah, ia menegaskan tidak ada perbedaan dengan lulusan lainnya.
“Ijazah yang diterbitkan sama. Tidak ada keterangan khusus yang membedakan. Standar mutu tetap kami jaga,” tutupnya.
Program ini diharapkan tidak hanya memulihkan kepercayaan diri warga binaan, tetapi juga memberi modal keilmuan yang dapat menjadi bekal saat kembali ke tengah masyarakat.









