Satpol PP Banjar Intensifkan Patroli dan Pengawasan Perda Ramadan

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Memasuki bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2004 tentang ketentuan selama Ramadan.

Plt Kepala Satpol PP Banjar, Agus Siswanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Martapura dan Kertak Hanyar, sebelum Ramadan dimulai. Pengawasan akan terus dilakukan sepanjang bulan puasa.

“Larangan yang perlu menjadi perhatian adalah tidak diperbolehkannya membuka restoran, warung makan, rombong, dan sejenisnya sebelum pukul 17.00 Wita. Selain itu, makan, minum, dan merokok di tempat umum juga dilarang sejak imsak hingga waktu berbuka,” jelasnya, Rabu (18/02/2026).

Namun demikian, untuk pasar wadai atau penjual takjil diperkenankan mulai beroperasi pukul 15.00 Wita guna melayani kebutuhan masyarakat menjelang berbuka.

Baca Juga :  Harga Telur Ayam di Martapura Merangkak Naik, Sentuh Rp31.000 per Kilogram

Agus menegaskan, pelanggaran terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2004 dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda maksimal Rp25 juta dan/atau kurungan paling lama tiga bulan. Selain itu, terdapat pula sanksi denda maksimal Rp50 ribu dan/atau kurungan tujuh hari, tergantung jenis pelanggaran.

Terkait operasional hotel dan tempat penginapan, ia menyebut tetap mengacu pada ketentuan umum serta Perda Ketertiban Sosial yang berlaku sepanjang tahun.

Baca Juga :  Lautan Santri Warnai Alun-Alun Martapura dalam Perayaan Hari Santri 2025

Dalam pelaksanaan pengawasan, Satpol PP Banjar menyiagakan personel secara bergantian selama 1×24 jam. Patroli dilakukan setiap hari dengan sistem regu yang dikoordinir oleh komandan regu dan komandan peleton.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati kekhusyukan ibadah selama Ramadan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketentraman, khususnya saat malam hari ketika umat Muslim melaksanakan salat tarawih. Mari kita jaga marwah Kabupaten Banjar sebagai Kota Serambi Mekkah dan Kota Santri,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara
Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis
Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H
Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”
Diduga Mabuk, Sekelompok Orang Rusak Tulisan “I Love Kab Banjar” di Martapura
Tulisan “I Love Kabupaten Banjar” Rusak, Jadi Perhatian di Kawasan Guest House Sultan Sulaiman
Jalan Santai dan Senam Meriahkan HUT RI ke-81 serta Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar di Keliling Benteng Ulu
33 Tim Ramaikan Festival Mini Soccer Antar-SKPD dan BUMD Kabupaten Banjar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:19 WITA

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:11 WITA

Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:58 WITA

Diduga Mabuk, Sekelompok Orang Rusak Tulisan “I Love Kab Banjar” di Martapura

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA