Satpol PP Banjar Intensifkan Patroli dan Pengawasan Perda Ramadan

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Memasuki bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2004 tentang ketentuan selama Ramadan.

Plt Kepala Satpol PP Banjar, Agus Siswanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Martapura dan Kertak Hanyar, sebelum Ramadan dimulai. Pengawasan akan terus dilakukan sepanjang bulan puasa.

“Larangan yang perlu menjadi perhatian adalah tidak diperbolehkannya membuka restoran, warung makan, rombong, dan sejenisnya sebelum pukul 17.00 Wita. Selain itu, makan, minum, dan merokok di tempat umum juga dilarang sejak imsak hingga waktu berbuka,” jelasnya, Rabu (18/02/2026).

Baca Juga :  Puluhan Atlet Veteran Ramaikan Festival Olahraga Masyarakat BAVETI 2026 di Martapura

Namun demikian, untuk pasar wadai atau penjual takjil diperkenankan mulai beroperasi pukul 15.00 Wita guna melayani kebutuhan masyarakat menjelang berbuka.

Agus menegaskan, pelanggaran terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2004 dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda maksimal Rp25 juta dan/atau kurungan paling lama tiga bulan. Selain itu, terdapat pula sanksi denda maksimal Rp50 ribu dan/atau kurungan tujuh hari, tergantung jenis pelanggaran.

Terkait operasional hotel dan tempat penginapan, ia menyebut tetap mengacu pada ketentuan umum serta Perda Ketertiban Sosial yang berlaku sepanjang tahun.

Baca Juga :  Kurma Manis Catat 1.138 Penerima, BPR Martapura Siapkan Strategi Pembiayaan Merata ke Seluruh Kecamatan pada 2026

Dalam pelaksanaan pengawasan, Satpol PP Banjar menyiagakan personel secara bergantian selama 1×24 jam. Patroli dilakukan setiap hari dengan sistem regu yang dikoordinir oleh komandan regu dan komandan peleton.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati kekhusyukan ibadah selama Ramadan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketentraman, khususnya saat malam hari ketika umat Muslim melaksanakan salat tarawih. Mari kita jaga marwah Kabupaten Banjar sebagai Kota Serambi Mekkah dan Kota Santri,” tutupnya.

Berita Terkait

Setelah Melalui Proses Panjang, PAW DPRD Banjar Akhirnya Tuntas
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sungai Sipai Martapura Rusak Berat Dilalap Api
PUPRP Banjar Tinggikan Jalan Keramat untuk Atasi Genangan Banjir, Target Rampung September 2026
Antusias Ribuan Santri Warnai Pawai Muharam 1448 Hijriah, Ketua DPRD Banjar Apresiasi Semangat Generasi Muda
Ribuan Santri Meriahkan Pawai Muharam 1448 Hijriah di Martapura, Wabup Banjar Ajak Generasi Qurani Perkuat Karakter
Kepala DPKP dan Ketua Buser 690 Banjar Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026, Harapkan Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah di Last Dance
Warga Gambut Heboh Minta Bantuan Tangkap Kuyang, DPKP Banjar Beri Penjelasan dan Imbauan
Heboh Diduga Kuyang, Warga Gambut Lihat Cahaya Merah Misterius di Langit

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:55 WITA

Setelah Melalui Proses Panjang, PAW DPRD Banjar Akhirnya Tuntas

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:41 WITA

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sungai Sipai Martapura Rusak Berat Dilalap Api

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:16 WITA

PUPRP Banjar Tinggikan Jalan Keramat untuk Atasi Genangan Banjir, Target Rampung September 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:24 WITA

Antusias Ribuan Santri Warnai Pawai Muharam 1448 Hijriah, Ketua DPRD Banjar Apresiasi Semangat Generasi Muda

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:39 WITA

Ribuan Santri Meriahkan Pawai Muharam 1448 Hijriah di Martapura, Wabup Banjar Ajak Generasi Qurani Perkuat Karakter

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Setelah Melalui Proses Panjang, PAW DPRD Banjar Akhirnya Tuntas

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:55 WITA