Satpol PP Banjar Intensifkan Patroli dan Pengawasan Perda Ramadan

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Memasuki bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2004 tentang ketentuan selama Ramadan.

Plt Kepala Satpol PP Banjar, Agus Siswanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Martapura dan Kertak Hanyar, sebelum Ramadan dimulai. Pengawasan akan terus dilakukan sepanjang bulan puasa.

“Larangan yang perlu menjadi perhatian adalah tidak diperbolehkannya membuka restoran, warung makan, rombong, dan sejenisnya sebelum pukul 17.00 Wita. Selain itu, makan, minum, dan merokok di tempat umum juga dilarang sejak imsak hingga waktu berbuka,” jelasnya, Rabu (18/02/2026).

Baca Juga :  Renang Terbuka Putri Persembahkan Medali Perak Perdana untuk Kabupaten Banjar

Namun demikian, untuk pasar wadai atau penjual takjil diperkenankan mulai beroperasi pukul 15.00 Wita guna melayani kebutuhan masyarakat menjelang berbuka.

Agus menegaskan, pelanggaran terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2004 dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda maksimal Rp25 juta dan/atau kurungan paling lama tiga bulan. Selain itu, terdapat pula sanksi denda maksimal Rp50 ribu dan/atau kurungan tujuh hari, tergantung jenis pelanggaran.

Terkait operasional hotel dan tempat penginapan, ia menyebut tetap mengacu pada ketentuan umum serta Perda Ketertiban Sosial yang berlaku sepanjang tahun.

Baca Juga :  Aktivitas Kapal di Sungai Darussalam Bertambah, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Dalam pelaksanaan pengawasan, Satpol PP Banjar menyiagakan personel secara bergantian selama 1×24 jam. Patroli dilakukan setiap hari dengan sistem regu yang dikoordinir oleh komandan regu dan komandan peleton.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati kekhusyukan ibadah selama Ramadan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketentraman, khususnya saat malam hari ketika umat Muslim melaksanakan salat tarawih. Mari kita jaga marwah Kabupaten Banjar sebagai Kota Serambi Mekkah dan Kota Santri,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial
RUPS PT BPR Martapura: Kinerja Positif, Dividen Meningkat dan Jadi Contoh BPR di Kalsel
Hari Kedua Pelatihan, Relawan Gambut Praktik Simulasi Langsung Pemadaman Karhutla
El Nino “Gozilla” Siklus Tahunan Diwaspadai, BPBD Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla
Masuk Musim Kemarau, BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Gambut
Kejari Banjar Raih Peringkat Kedua Video RJ, Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis
Pertama di Kalsel, Disbudporapar Banjar Gelar Pelatihan Fisik Level 1 untuk Pelatih Olahraga
Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa 2026 Digelar, Pemkab Banjar Tekankan Adaptasi Aturan Baru
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:56 WITA

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 30 April 2026 - 11:50 WITA

RUPS PT BPR Martapura: Kinerja Positif, Dividen Meningkat dan Jadi Contoh BPR di Kalsel

Selasa, 28 April 2026 - 12:34 WITA

El Nino “Gozilla” Siklus Tahunan Diwaspadai, BPBD Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 12:02 WITA

Masuk Musim Kemarau, BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Gambut

Jumat, 24 April 2026 - 14:06 WITA

Kejari Banjar Raih Peringkat Kedua Video RJ, Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Polres Banjar Renovasi Rumah Lansia di Paramasan, Wujud Kepedulian Sosial

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:56 WITA

Foto : Diskominfo Kotabaru

Kabupaten Kotabaru

RSUD PJS Kotabaru Gelar Forum Publik, Serap Masukan untuk Perbaikan Layanan

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:06 WITA