PGRI dan Polres Banjar Perpanjang MoU, Perkuat Perlindungan Hukum Profesi Guru

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banjar dan Polres Banjar kembali memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan hukum bagi guru. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru di Kabupaten Banjar, yang digelar di Hotel Roditha Banjarbaru, Kamis (13/8/2026).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya yang telah berlangsung selama dua tahun. Masa berlaku nota kesepahaman tersebut berakhir pada Agustus 2026 dan sebelumnya telah dilakukan evaluasi serta peninjauan bersama untuk memastikan kerja sama tetap relevan dengan kebutuhan para guru.

Ketua PGRI Kabupaten Banjar, Zainal Arifin, mengatakan MoU tersebut menjadi langkah antisipatif untuk memberikan ruang penyelesaian terhadap persoalan yang dihadapi guru ketika menjalankan tugas profesionalnya.

Menurutnya, tidak semua persoalan yang melibatkan guru harus langsung berujung pada proses hukum. Karena itu, melalui kerja sama dengan kepolisian, diharapkan terdapat ruang komunikasi dan mediasi untuk mencari penyelesaian sebelum persoalan masuk ke tahapan hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  DKPP Banjar dan DKP Kalsel Kunjungi Pembudidaya Ikan Mas Terdampak Virus KHV dan Serahkan Vitamin

“Ini tentang perlindungan guru dalam melaksanakan tugas. Sekarang kan sedikit-sedikit ada kasus atau masalah, langsung dilaporkan. Jadi ada semacam mediasi atau penyelesaian sebelum dilanjutkan ke proses hukum dan sebagainya,” ujar Zainal. 

Meski demikian, Zainal menegaskan perlindungan hukum bukan berarti guru bebas dari aturan. Justru, kerja sama tersebut diharapkan mendorong para pendidik semakin memahami batasan hukum serta kode etik profesi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Harapannya guru-guru kita memahami aturan-aturan hukum yang berlaku. Kita berharap jangan sampai ada guru yang melanggar hukum atau kode etik dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” katanya.

Zainal menyebut, persoalan yang berkaitan dengan guru di Kabupaten Banjar sejauh ini belum terlalu banyak. Namun, langkah pencegahan tetap diperlukan dengan melihat berbagai kasus di daerah lain yang berujung pada persoalan hukum terhadap tenaga pendidik.

“Memang saat ini masih belum banyak. Tapi artinya kita perlu antisipasi, jangan sampai sudah kejadian baru kita bertindak. Kita melihat dari daerah lain yang sudah banyak kasus terjadi kriminalisasi terhadap guru. Nah, itu yang kita hindari,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menyambut baik keberlanjutan kerja sama tersebut. Menurutnya, perlindungan terhadap profesi guru penting untuk menciptakan rasa aman bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Libatkan Lemtek UI, Targetkan Pengelolaan Sampah Bebas Residu Tahun 2029

“Kita berharap dengan adanya MoU ini, profesi guru betul-betul terlindungi dari segala hal yang bisa menghambat proses kegiatan belajar mengajar di Banjar,” ujar Fadli.

Ia menambahkan, sinergi antara PGRI dan Polres Banjar diharapkan tidak hanya berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi terus diwujudkan melalui komunikasi dan koordinasi apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan profesi guru.

Melalui perpanjangan MoU ini, PGRI dan Polres Banjar berupaya membangun mekanisme perlindungan yang tetap mengedepankan aturan hukum. Di sisi lain, para guru juga didorong untuk menjalankan profesinya secara profesional, memahami hukum dan kode etik, serta menjaga hubungan yang baik dengan seluruh pihak di lingkungan pendidikan.

Berita Terkait

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara
Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis
Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H
Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”
Diduga Mabuk, Sekelompok Orang Rusak Tulisan “I Love Kab Banjar” di Martapura
Tulisan “I Love Kabupaten Banjar” Rusak, Jadi Perhatian di Kawasan Guest House Sultan Sulaiman
Jalan Santai dan Senam Meriahkan HUT RI ke-81 serta Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar di Keliling Benteng Ulu
33 Tim Ramaikan Festival Mini Soccer Antar-SKPD dan BUMD Kabupaten Banjar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:19 WITA

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Peringati HUT RI dan Harjad Banjar, Tujuh Pasien Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:11 WITA

Habib Muhsin Al Hamid Hadir, Sungai Paring Bersholawat Peringati Maulid Nabi 1448 H

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:04 WITA

Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satpol PP Banjar Dalami Perusakan “I Love Kab Banjar”

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:58 WITA

Diduga Mabuk, Sekelompok Orang Rusak Tulisan “I Love Kab Banjar” di Martapura

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Cup E-Sport Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut Gelar Juara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:19 WITA

Kota Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan kepada 53 Lembaga di Banjarbaru

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:52 WITA