Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda Baru dalam Rapat Paripurna DPRD

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:03 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : DISKOMINFO KOTABARU

FOTO : DISKOMINFO KOTABARU

pro1.id, KOTABARU –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I Rapat ke-31 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (13/10/2025).

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., menyampaikan dua rancangan tersebut, yakni:

  1. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan

  2. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotabaru menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Dalam sambutannya, Slamet Riyadi menjelaskan bahwa perubahan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini dilakukan agar kebijakan pajak dan retribusi daerah sejalan dengan aturan fiskal nasional.

“Penyesuaian ini meliputi pembaruan objek dan pengecualian pajak, tarif retribusi, serta penambahan pasal yang memperjelas dasar pengenaan opsen dan mekanisme evaluasi tarif. Tujuannya agar sistem pemungutan pajak dan retribusi di daerah lebih adil dan efektif,” ujarnya.

Sementara itu, perubahan bentuk hukum PDAM menjadi Perumda dinilai sebagai langkah strategis yang sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, memperjelas status hukum, serta meningkatkan profesionalitas dan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat,” imbuh Slamet.

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyampaikan bahwa lembaga legislatif telah resmi menerima dua raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

“Raperda akan kami telaah bersama, baik secara internal maupun bersama pihak eksekutif. Hasil pembahasannya nanti akan kami sampaikan kembali kepada Bupati melalui rapat paripurna berikutnya,” ungkapnya.

Selain dua raperda dari pihak eksekutif, rapat juga membahas tiga raperda inisiatif DPRD yang dipaparkan oleh Anggota Fraksi PDI-P, Agus Subejo, S.H., M.H., yaitu:

  • Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil,

  • Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro, serta

  • Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai.

Baca Juga :  Ratusan Warga Terdampak Banjir Segera Dipindahkan ke Hunian Sementara di Koto Tangah

Rapat paripurna turut dihadiri Forkopimda Kotabaru, para asisten, staf ahli bupati, kepala SKPD, serta seluruh anggota DPRD Kotabaru.

Berita Terkait

Diskominfo Kotabaru Perkuat Kemitraan Pers, Bahas Keberlanjutan Kerja Sama Media 2027
UMKM Banjarbaru Bidik Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026
Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi, Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023
Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Berkompetisi di Dunia Kerja
Dua Raperda Kotabaru Masuki Tahap Penetapan, Pemkab Siapkan Aturan Teknis
Papuyu Smart Diluncurkan, Pemkab Banjar Dorong Budidaya Papuyu dari Hulu hingga Hilir
INTAN SIKAPAYU Raih Juara I Kompetisi INTAN BANJAR 2026
Pemdes Kuin Besar Apresiasi Pembinaan Inspektorat Banjar, Banyak Bekal untuk Tata Kelola Desa

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:36 WITA

Diskominfo Kotabaru Perkuat Kemitraan Pers, Bahas Keberlanjutan Kerja Sama Media 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:32 WITA

UMKM Banjarbaru Bidik Pasar Global Lewat Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:22 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi, Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WITA

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Dua Raperda Kotabaru Masuki Tahap Penetapan, Pemkab Siapkan Aturan Teknis

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA