50 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi OSS-RBA, Distan Banjar Fasilitasi Kendala Perizinan

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, BANJARBARU – Sebanyak 50 pelaku usaha mengikuti sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) subsektor peternakan yang digelar Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini turut didukung Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banjar untuk membantu menyosialisasikan perizinan dan memfasilitasi pelaku usaha yang mengalami kendala. 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Distan Kabupaten Banjar, drh Lulu Vila Vardi, mengatakan kegiatan tersebut diikuti pelaku usaha dengan skala yang beragam, mulai dari usaha kecil hingga besar. Sebagian peserta masih mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan berbasis risiko, terutama melalui sistem daring.

Untuk membantu peserta memahami proses tersebut, sosialisasi menghadirkan narasumber dari instansi yang menangani perizinan. Dukungan DKUMPP dan MPP Kabupaten Banjar juga menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai proses perizinan dan layanan yang dapat dimanfaatkan.

Baca Juga :  DKPP Banjar Ingatkan Pembudidaya Soal Pengeringan Irigasi, Mitigasi Risiko Ditekankan

drh. Lulu mengatakan, pelaku usaha yang masih mengalami kendala dapat difasilitasi untuk berkonsultasi langsung dengan instansi terkait. Pendampingan tersebut diharapkan membantu mereka memperoleh penjelasan lebih lanjut dan menyelesaikan persoalan administrasi dalam pengurusan izin usaha.

“Kalau masih ada kendala, mungkin nanti bisa kami bantu dan bersama-sama ke perizinan terpadu. Itu salah satu cara agar pelaku usaha bisa mendapatkan penjelasan secara langsung,” ucapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mempertanyakan hubungan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kewajiban membayar pajak. NIB merupakan identitas pelaku usaha yang terdaftar dalam sistem perizinan, sedangkan kewajiban perpajakan mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai karakteristik dan kondisi usaha masing-masing.

Baca Juga :  "Simponi Rimba Raya": Monolog Lingkungan Peringati 23 Tahun Orpala X-PAS Borneo

Selain membahas perizinan, Lulu mengungkapkan bahwa pemenuhan kebutuhan ternak di Kabupaten Banjar masih mengandalkan pasokan dari luar daerah, khususnya sapi dan sejumlah produk peternakan lainnya. Pemasukan ternak dilakukan melalui mekanisme lalu lintas ternak agar pergerakan ternak yang masuk maupun keluar dapat tercatat melalui sistem yang digunakan.

Ia menyebutkan, kebutuhan pasokan ternak di Kabupaten Banjar masih memerlukan tambahan sekitar 20 hingga 30 persen.

Melalui sosialisasi dan dukungan berbagai instansi, Distan Kabupaten Banjar berharap pelaku usaha semakin memahami perizinan, memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan, serta memiliki legalitas usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis
Dahan Pohon Menjuntai ke Jalan, DPRKPLH Banjar Lakukan Pemangkasan di Tambak Anyar Ulu
Pria di Karang Intan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pemkab dan Polres Banjar Serahkan Bantuan Alsintan, Dukung Target Tanam Jagung 150 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WITA

50 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi OSS-RBA, Distan Banjar Fasilitasi Kendala Perizinan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:01 WITA