pro1.id, MARTAPURA – Langkah pembenahan organisasi Polri terus bergulir. Senin (20/10/2025) pagi, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli memimpin apel pengukuhan tiga perwira yang kini resmi menjabat sebagai Perwira Samapta (Pamapta) di Lapangan Apel Mapolres Banjar.

Tiga perwira yang dikukuhkan adalah Ipda Eigius Sanjari, Ipda Mohamad Ari Maulana, dan Ipda Pasya Hassyanda. Penyematan ban lengan dilakukan langsung oleh Kapolres sebagai simbol tanggung jawab baru yang melekat pada jabatan tersebut.
Dalam amanatnya, Kapolres menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor KEP/438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur jabatan. Melalui kebijakan itu, posisi Kanit SPKT di setiap Polres kini berganti menjadi Perwira Samapta, yang berperan langsung dalam pelayanan kepolisian terpadu.
> “Pamapta adalah garda terdepan Polri di lapangan. Mereka menjadi petugas pertama yang menerima laporan masyarakat, melakukan tindakan awal di TKP, dan memberikan perlindungan serta bantuan kepada warga,” ujar AKBP Fadli.
Ia menambahkan, perubahan struktur organisasi ini diharapkan tidak sekadar penyesuaian jabatan, tetapi juga menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik.
> “Kehadiran Pamapta harus membawa semangat baru. Layanan Polri harus lebih cepat, tanggap, dan humanis. Pamapta adalah cerminan Polres Banjar yang siap melayani masyarakat dengan hati,” tegasnya.
Pengukuhan tiga perwira ini menandai komitmen Polres Banjar untuk terus memperkuat kinerja pelayanan dan memperkokoh nilai-nilai Presisi dalam setiap lini tugas kepolisian.









