pro1.id, TANAH GROGOT – Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari melantik Dewan Hakim serta Panitera Musabaqah Tilawatil Quran Hadist (MTQH) ke-49 tingkat Kabupaten Paser di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, pada Selasa (11 November 2025).

Dalam arahannya, Ikhwan menegaskan bahwa Dewan Hakim memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan kualitas pelaksanaan MTQH. Ia menilai, hasil dari ajang ini akan mencerminkan seberapa profesional dan objektif para hakim dalam menjalankan amanahnya.
“Sumpah yang diucapkan atas nama Al-Qur’an bukan sekadar formalitas. Itu menjadi janji suci yang harus dijaga, karena pertanggungjawabannya bukan hanya kepada manusia, tapi juga kepada Allah SWT,” ujar Ikhwan.
Wabup juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas, agar penilaian tidak dipengaruhi oleh faktor luar atau kepentingan tertentu.
“Dewan Hakim harus berdiri di atas keadilan. Tugas ini menuntut kejujuran, keteguhan hati, dan komitmen terhadap nilai-nilai Qurani,” tambahnya.
Pelaksanaan MTQH ke-49 dijadwalkan berlangsung di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan. Mengingat lokasi yang memiliki kondisi geografis dan fasilitas terbatas, Ikhwan mengingatkan seluruh peserta dan panitia untuk menyesuaikan diri dan bekerja sama demi kelancaran kegiatan.
“MTQH bukan hanya ajang kompetisi membaca Al-Qur’an, melainkan bagian dari syiar Islam untuk membentuk generasi Qurani yang berakhlak dan berdaya saing. Ini sejalan dengan semangat Paser Tuntas — Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera,” tuturnya.
Ia pun berharap momentum MTQH kali ini menjadi sarana memperkuat pembinaan keagamaan di tengah masyarakat dan menumbuhkan semangat mencintai Al-Qur’an di kalangan generasi muda.
“Semoga MTQH ke-49 dapat melahirkan qari dan qariah terbaik yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.









