Jeritan Warga Rantau Bakula: Hidup di Tengah Getaran Tambang dan Debu Batubara

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 19:08 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, kembali menyuarakan keresahan mereka terhadap aktivitas tambang batubara di sekitar permukiman.

Warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, kembali menyuarakan keresahan mereka terhadap aktivitas tambang batubara di sekitar permukiman.

pro1.id, BANJARBARU – Warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, kembali menyuarakan keresahan mereka terhadap aktivitas tambang batubara di sekitar permukiman. Dalam konferensi pers bertajuk “Mendengar Rantau Bakula dari Dekat: Derita di Relung Konsesi Batubara” yang digelar di Kafe Biji Kopi, Banjarbaru Selatan, Kamis (13/11/2025), mereka membeberkan berbagai persoalan yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.

Aktivitas pertambangan dan pencucian batubara milik PT Merge Mining Industry (MMI) dinilai menjadi sumber utama penderitaan warga. Lokasi operasional perusahaan tersebut disebut hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumah penduduk, menyebabkan getaran, debu, hingga timbunan limbah yang mencemari lingkungan sekitar.

“Hampir setiap malam tanah bergetar karena aktivitas alat berat. Truk-truk besar terus lalu lalang, debu masuk sampai ke dalam rumah. Limbah tanah dan batubara sudah setinggi dada orang dewasa di belakang rumah,” ungkap Pariun, salah satu warga yang menjadi juru bicara dalam pertemuan itu.

Pariun menceritakan, akibat getaran dan debu tambang, banyak tanaman yang mati serta sejumlah rumah mengalami kerusakan parah. Ia mengaku telah melapor ke berbagai instansi, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang memuaskan.

“Kami sudah berulang kali mengadu, tapi tidak ada tanggapan. DPRD sempat turun, tapi hasilnya nihil. Kami hanya ingin keadilan dan hak kami dipenuhi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurutnya, sedikitnya 27 kepala keluarga masih bertahan di kawasan yang kini diapit area tambang. Salah satu insiden paling parah terjadi pada Sabtu malam, 8 November 2025, ketika rumah milik pasangan Suparno (55) dan Mujati (48) roboh akibat getaran tambang.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Banjar Cek Langsung Proyek RS Tipe D Gambut, Soroti Akses dan Minim Aktivitas

Selain kerusakan fisik, warga juga melaporkan masalah kesehatan seperti batuk berkepanjangan, iritasi kulit, dan dugaan ISPA yang banyak dialami anak-anak. Ketersediaan air bersih pun disebut semakin sulit.

Pariun menegaskan, bila kondisi ini tidak segera ditangani, warga siap membawa aspirasi mereka hingga ke tingkat nasional.

“Kalau tidak ada tindakan, kami siap berangkat ke Jakarta. Kami hanya ingin tempat tinggal kami aman dan layak dihuni. Kami mohon pemerintah pusat, Pak Prabowo dan Pak Bahlil, juga DPR RI, agar mendengar suara kami,” ujarnya.

Sementara itu, Mariadi, perwakilan warga lainnya, membacakan pernyataan sikap resmi masyarakat Rantau Bakula. Ia menuding kegiatan PT MMI telah menimbulkan kerusakan lingkungan, merusak rumah warga, dan mengancam keselamatan penduduk.

Baca Juga :  BPBD Banjar Tingkatkan Kolaborasi Antarinstansi untuk Pemulihan Pascabencana Lewat Rakor 2025

Warga mengajukan lima tuntutan utama, antara lain:

  1. Menuntut PT Merge Mining Industry melakukan pembebasan lahan dan rumah warga terdampak secara menyeluruh.

  2. Meminta proses pembebasan selesai paling lambat pertengahan Desember 2025.

  3. Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada penyelesaian, seluruh aktivitas tambang dan pencucian batubara diminta dihentikan sementara.

  4. Meminta pemerintah daerah serta instansi terkait turun langsung meninjau lokasi dan menjamin hak-hak warga.

  5. Menolak segala bentuk intimidasi terhadap warga yang menyuarakan protes.

“Perjuangan kami bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk keselamatan lingkungan dan masa depan anak cucu kami. Rumah-rumah kami retak, tanah turun, dan belum ada ganti rugi. Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban jiwa,” tegas Mariadi.

Dengan nada tegas ia menutup pernyataannya, meminta agar pemerintah dan perusahaan segera mengambil langkah nyata sebelum situasi semakin memburuk.

Berita Terkait

PCNU Kabupaten Banjar Gelar Hari Santri Tingkat Provinsi, Diikuti 55 Pondok Pesantren
Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan
50 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi OSS-RBA, Distan Banjar Fasilitasi Kendala Perizinan
Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis
BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat
Pambakal Kuin Besar Ikuti Bimtek Awal Masa Jabatan Periode Kedua
Evaluasi APBDes Perubahan 2026, Pemdes Tambak Anyar Ulu Sesuaikan Anggaran dengan Kebutuhan Desa
Posyandu Melati Rampah Layani Sekitar 70 Warga, Pemeriksaan Kesehatan Diberikan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:44 WITA

PCNU Kabupaten Banjar Gelar Hari Santri Tingkat Provinsi, Diikuti 55 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WITA

Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WITA

50 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi OSS-RBA, Distan Banjar Fasilitasi Kendala Perizinan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Posbindu Lansia hingga Posyandu Remaja di Tunggul Irang Ilir Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WITA

BLT Tahap 10 Desa Tunggul Irang Ilir Disalurkan kepada Enam Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Kabupaten Banjar

Pemdes Rampah Matangkan Perubahan APBDes 2026 Lewat Evaluasi Kecamatan

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:51 WITA