RSUD Ratu Zalecha Soroti Penyalahgunaan Seledryl, Direktur: Jangan Anggap Remeh Efek Overdosis

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pro1.id, MARTAPURA – Fenomena penyalahgunaan obat batuk Seledryl di kalangan remaja menjadi perhatian serius Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura. Obat yang seharusnya digunakan untuk meredakan batuk tersebut dilaporkan dikonsumsi dalam jumlah berlebihan demi mendapatkan efek tertentu yang justru berisiko bagi kesehatan.

Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura, Arief Rachman, menjelaskan bahwa salah satu kandungan Seledryl, yakni dekstrometorfan, memang aman jika digunakan sesuai dosis terapi. Namun, ketika dikonsumsi melebihi aturan pakai, zat tersebut dapat menimbulkan efek yang membahayakan.

“Semua obat kalau digunakan sesuai aturan tentu bermanfaat. Tapi jika diminum melebihi dosis, efeknya bisa berbahaya. Dekstrometorfan dalam jumlah tinggi dapat menimbulkan gangguan pada sistem saraf,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan, Seledryl tidak hanya mengandung satu zat aktif. Di dalamnya terdapat kombinasi bahan lain seperti parasetamol. Jika dikonsumsi secara berlebihan, bukan hanya dekstrometorfan yang meningkat kadarnya, tetapi juga zat lain yang bisa berdampak buruk bagi tubuh.

Baca Juga :  Dinkes Banjar dan Kalsel Lakukan Pemeriksaan Mendalam di Dapur SPPG Tungkaran, Penyelidikan Kasus Keracunan MBG Masih Berlanjut

“Parasetamol yang berlebihan dapat memicu mual, muntah, bahkan berisiko merusak organ seperti hati dan ginjal jika digunakan terus-menerus tanpa pengawasan,” jelas Arief.

Menurutnya, efek yang dicari sebagian remaja sering kali hanya bersifat sementara, seperti sensasi pusing atau perubahan kesadaran. Namun dampak jangka panjangnya jauh lebih serius dan dapat mengancam keselamatan.

“Bisa saja timbul rasa melayang atau tidak sadar penuh. Kondisi seperti itu sangat berbahaya, apalagi jika yang bersangkutan mengendarai kendaraan. Risiko kecelakaan tentu meningkat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kurma Manis Catat 1.138 Penerima, BPR Martapura Siapkan Strategi Pembiayaan Merata ke Seluruh Kecamatan pada 2026

Terkait distribusi obat, Arief menyebut Seledryl termasuk kategori obat bebas terbatas yang memang masih diperjualbelikan secara legal. Namun penggunaannya tetap harus sesuai aturan dan diawasi dengan baik.

Ia pun mengingatkan peran penting orang tua dalam memantau aktivitas anak, terutama di tengah maraknya tren penyalahgunaan obat.

“Pergaulan dan tren di kalangan remaja sangat cepat berubah. Orang tua harus lebih peduli dan terbuka berdialog agar anak tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan,” katanya.

RSUD Ratu Zalecha juga mengajak generasi muda untuk lebih bijak dalam menggunakan obat-obatan serta tidak mudah terpengaruh ajakan yang membahayakan kesehatan.

“Jangan sampai hanya karena ikut-ikutan, masa depan menjadi taruhannya. Obat itu untuk menyembuhkan, bukan untuk disalahgunakan,” pungkas Arief.

Berita Terkait

Musholla Abu Yazid Al Busthami Martapura Bagikan Ratusan Takjil di Depan Masjid Al Karomah
TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026
Wabup Banjar Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rabithah Alawiyah Martapura–Banjarbaru
Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan di Paramasan Divonis 20 Tahun Penjara
ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Banjar Gelar Apel Operasi Ketupat Intan 2026, Ratusan Personel Disiagakan Amankan Idulfitri
Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Pekauman, Wabup Imbau Warga Waspada Saat Tinggalkan Rumah
BPBD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk 22 KK Terdampak Angin Puting Beliung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:14 WITA

Musholla Abu Yazid Al Busthami Martapura Bagikan Ratusan Takjil di Depan Masjid Al Karomah

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:32 WITA

TNI Siap Bersinergi Dukung Pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:10 WITA

Wabup Banjar Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Rabithah Alawiyah Martapura–Banjarbaru

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WITA

Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan di Paramasan Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:02 WITA

ATM BCA di Martapura Diduga Jadi Target Pembobolan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru